Implementasi Penggunaan Media Pembelajaran Dalam Kurikulum Merdeka

- Editor

Selasa, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Memahami penggunaan media pembelajaran yang tepat dalam kurikulum mandiri sangat penting bagi guru pendidikan khusus. Media mana yang tepat untuk Anda? Sebelum kita melihat, mari kita pahami beberapa hal terlebih dahulu. Dalam program ini, pendidik memiliki keleluasaan untuk memilih media pembelajaran yang tepat mulai dari kurikulum mandiri dan perangkat pengajaran sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan, kebutuhan dan minat belajar siswa.

Bahan ajar adalah segala bentuk alat komunikasi yang dapat digunakan untuk menyampaikan informasi dari sumber kepada siswa secara terencana. Menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dimana penerima dapat melaksanakan proses pembelajaran secara efektif dan efisien. Media pembelajaran adalah teknologi pembawa pesan yang dapat digunakan untuk tujuan pembelajaran, serta media fisik dan komunikatif untuk menyampaikan suatu mata pelajaran. Media pembelajaran digunakan untuk tujuan peningkatan mutu Pendidikan.

Mengenai pembelajaran, banyak media yang dapat digunakan selama pesan tersebut perlu disampaikan kepada siswa. Berikut ini adalah beberapa jenis media pembelajaran yang sesuai dalam pembelajaran mandiri, antara lain media visual, media audio, media audiovisual, gambar atau fotografi, peta, globe, dan media sarana dan alat peraga lainnya.

Materi pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi memiliki kelebihan dan kekurangan dibandingkan dengan menggunakan materi lainnya. Keuntungan penggunaan bahan ajar berbasis IT bagi siswa adalah memberikan kesempatan untuk belajar secara mandiri. Padahal, saat pembelajaran tatap muka (offline), banyak proses pembelajaran di kelas menunjukkan bahwa pendidik memiliki peran yang lebih aktif daripada siswa.

Ketika pendidik memberikan materi pembelajaran, siswa hanya mencoba mendengarkan dan mencatat atau terkadang siswa sibuk dengan kegiatan masing-masing seperti bercanda, tidur, dll. Akibatnya ilmu yang disampaikan tidak terserap dan banyak waktu dan tenaga yang terbuang percuma.

Adanya fasilitas TIK memudahkan dalam mengumpulkan dan melaksanakan segala informasi dan komunikasi. Jadi dalam hal ini pendidik tidak perlu repot menjelaskan secara detail materi pembelajaran yang disebutkan, cukup memberikan tanggung jawab kepada siswa untuk mengunjungi atau menelusuri website sehingga semua materi pembelajaran tersedia. lengkap dan detail dalam bentuk modul, e-book dan video.

Untuk memahami lebih lanjut, silahkan ikuti diklat 35 JP Perancangan Media Pembelajaran Kreatif dalam Kurikulum Merdeka tanggal 28 September 2022 – 1 Oktober 2022 (19.00 WIB). Flash Sale Hanya Rp. 79.000. Daftar Sekarang juga: bit.ly/HK-MediaKreatif

Narahubung:
089518626889 (Admin Pendaftaran 1)
085692309164 (Admin Pendaftaran 2)

-Lan

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru