Implementasi Kurikulum Merdeka di SMA Bebaskan Siswa Pilih Mata Pelajaran sesuai Bakat Minat

- Editor

Minggu, 21 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengapa Tidak Ada Peminatan di Kelas X?

Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka terdapat banyak karakteristik di setiap jenjang pendidikan, terutama pada jenjang SMA. Implementasi Kurikulum Merdeka pada kelas X belum menerapkan peminatan untuk memilih mata pelajaran pilihan. Hal ini disebabkan oleh beberapa alasan, yaitu:

  1. Siswa perlu menguatkan kompetensi dasar atau fondasi sebelum mengambil keputusan terkait arah bakat dan minat akademik yang ingin mereka kuasai.
  2. Keputusan untuk menentukan pilihan akademik sebaiknya dilakukan saat siswa mempunyai pemikiran yang lebih matang, yaitu ketika berada di SMA, bukan di SMP.
  3. Siswa dapat menggunakan 1 tahun masa belajar di kelas X untuk mengenal lebih dalam mata pelajaran pilihan yang disediakan , sebelum mengambil keputusan terkait pelajaran yang ingin mereka kuasai.
  4. Pemilihan mata pelajaran peminatan saat kelas XI memberikan kesempatan lebih banyak kepada siswa untuk berpikir dan berdiskusi dengan orang tua/wali dan guru Bimbingan Konseling tentang bakat dan minatnya serta rencana masa depan.

Halaman Berikutnya

Apakah Ada Batas Maksimum Pengambilan Mata Pelajaran Pilihan untuk SMA

Berita Terkait

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Berita ini 397 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Berita Terbaru