Inilah Jadwal Pencairan Tamsil Guru Triwulan II, Guru yang Belum Menerima TPG Wajib Bersiap-siap!

- Editor

Sabtu, 16 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3. Pembayaran Tambahan Penghasilan

Tambahan Penghasilan guru dibayarkan seharusnya paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah diterimanya dana Tamsil di rekening kas umum daerah. Pembayaran Tamsil yang telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan akan disampaikan melalui SIM-Bar.

Setelah tahapan-tahapan ini dilaksanakan, barulah guru mendapatkan Tamsil sesuai dengan haknya masing-masing sebagai guru ASN yang belum menerima tunjangan profesi.

Perlu Dipahami

Tambahan penghasilan yang tergolong kedalam tunjangan guru ini termasuk kedalam sasaran yang ditetapkan dalam Kebijakan Dana Alokasi Nonfisik TA 2022. Perluasan bagi guru PNSD adalah sebanyak 186.061, sedangkan bagi guru PPPK sebanyak 328.699.

Bagi guru PPPK jumlahnya lebih banyak dibanding dengan guru PNSD dalam hal tambahan penghasilan.

Hal ini karena tambahan penghasilan diperuntukkan bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Artinya kebanyakan guru PPPK nantinya adalah guru yang non sertifikasi.

Semoga dengan adanya pencairan Tamsil guru ini dapat meningkatkan gairah kerja dan terjamin kesejahteraannya.

Segera daftarkan diri Anda dalam Pelatihan bersertifikat 64 JP “IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA : Penyusunan KOSP, TP-ATP, dan Modul Ajar” yang akan dilaksanakan mulai tanggal 18-25 Juli 2022 melalui aplikasi Zoom Meeting.
Tunggu apa lagi? Daftarkan diri Anda sekarang juga sebelum kuota peserta penuh!

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Informasi lebih lanjut, hubungi Admin: wa.me/6282115985557

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 485 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis