Honorer Wajib Cek! 5 Aturan Baru Terkait Seleksi PPPK 2022, Jadwal Rekrutmen Beserta Link Download Juknis PPPK 2022

- Editor

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk mekanisme penempatan bagi pelamar prioritas 1 dan pengumuman hasil seleksi kompetensi pelamar prioritas 2 akan dilangsungkan pada bulan Oktober 2022. Sedangkan untuk linimasa jadwal pengumuman hasil seleksi kompetensi pelamar prioritas 3 dan pelamar umum akan dilangsungkan pada bulan Oktober 2022.

Selain itu, bagi pelamar PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru sesuai dengan juknis maka wajib memenuhi persyaratan umum yakni:

1. Pelamar PPPK merupakan WNI

2. Pelamar PPPK berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun usianya ketika pendaftaran.

3. Pelamar PPPK tidak pernah dikenai pidana dengan penjara sesuai putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap sebab melakukan tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih serta belum pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai PNS, PPPK, TNI, anggota Kepolisian atau pegawai swasta.

4. Pelamar PPPK tidak pernah menjabat sebagai anggota atau pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.

5. Pelamar PPPK telah memiliki Serdik dan/atau kualifikasi pendidikan paling rendah (S-1) atau (D-1V) sesuai dengan persyaratan.

6. Pelamar PPPK telah dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani sesuai persyaratan Jabatan yang nantinya dilamar

7. Pelamar PPPK telah memiliki surat keterangan berkelakuan baik

8. Pelamar PPPK wajib bersedia untuk ditempatkan di semua wilayah Indonesia.

Selain harus memenuhi persyaratan umum tersebut maka khusus bagi tenaga honorer yang melamar sebagai penyandang disabilitas juga wajib untuk memenuhi persyaratan tambahan yakni:

1. Bagi pelamar penyandang disabilitas wajib untuk melampirkan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menjelaskan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

2. Bagi pelamar penyandang disabilitas wajib untuk menyampaikan video singkat dengan menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik.

Sedangkan berkas yang harus disiapkan yakni:

1. Pelamar PPPK 2022 wajib memiliki email yang aktif.

2. Pelamar PPPK 2022 wajib memiliki akun SSCASN dan bagi yang telah memiliki akun maka pelamar diharuskan untuk melakukan update data akun pada portal SSCASN.

3. Bagi pelamar PPPK 2022 yang belum memiliki akun SSCASN wajib untuk membuat akun dengan menggunakan NIK yang terintegrasi dengan Dukcapil.

4. Pelamar PPPK 2022 wajib untuk menyiapkan Kartu Tanda Penduduk/KTP yang digunakan untuk log in dengan menggunakan NIK dan password.

Halaman Selanjutnya

Untuk berkas yang harus diunggah pada portal…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis