Honorer Diangkat PPPK Hanya dengan Ijazah SMA? Begini Penjelasannya

- Editor

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honorer diangkat PPPK hanya dengan ijazah SMA adalah harapan Sutrisno, Ketua Tenaga Kependidikan (Tendik) Forum Honorer Non Kategori Dua Indonesia (FHNK2I). Menurutnya, pengangkatan honorer jadi PPPK bisa dilihat dari kemampuan yang dimiliki.

Sutrisno mengimbau pemerintah memberikan kesempatan bagi honorer yang ijazahnya di bawah SMA. Walaupun ijazahnya rendah, tetapi kemampuannya sudah setara sarjana.

“Kalau boleh untuk honorer dengan masa kerja di atas sepuluh tahun diberikan kebijakan khusus berupa pengangkatan berdasarkan masa kerja, bukan ijazah,” tutur Sutrisno.

Harapan Baru bagi Para Honorer

Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) baru yang lahir dan disahkan pada 3 Oktober memberikan harapan baru bagi para honorer.  Honorer diangkat PPPK menjadi salah satu harapan yang selalu disemogakan.

Mereka ingin memperoleh kejelasan akan statusnya saat ini. Nasib pengangkatan honorer memang sudah menjadi isu lama, namun hingga kini belum menemukan titik terang.

Seperti keterangan yang diungkapkan Sutrisno, sampai saat ini belum ada kebijakan khusus untuk honorer tendik, apalagi banyak di antara mereka yang ijazahnya di bawah SMA sederajat.

Namun, dengan adanya UU ASN 2023, Sutrisno berharap ada kesempatan untuk mereka menjadi PPPK.

“Kami tidak muluk-muluk, menjadi PPPK saja sudah senang, namun jangan jadi PPPK paruh waktu,” terang Sutrisno pada Selasa (31/10).

Dia mengatakan sistem paruh waktu merugikan honorer dengan masa pengabdian panjang.  Karena itu, mereka meminta pemerintah untuk mengakomodasi seluruh honorer tendik menjadi PPPK Full Time.

Solusi Penyelesaian Status Honorer

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas telah menyampaikan bahwa UU ASN baru menjadi salah satu solusi penyelesaian honorer.

Sebanyak 2,3 juta honorer akan diselesaikan hingga Desember 2024. Nantinya, para honorer ini akan diselesaikan lewat jalur PPPK paruh waktu dan penuh waktu.

Jadi, harapan honorer diangkat PPPK akan segera menemukan titik terang. Hanya menunggu waktu saja hingga status honorer menjadi jelas.

Lantas, apa saja kriterianya? Anas menuturkan hal tersebut akan diatur dalam peraturan pemerintah turunan UU ASN 2023.

“Nanti ada kriterianya, honorer yang masuk PPPK paruh waktu maupun penuh waktu,” jelas Anas.

Dia pun mengisyaratkan tidak semua honorer bisa terakomodasi dalam PPPK nanti. Sebab, dari 2,3 juta honorer ternyata cukup banyak yang bodong.

Halaman selanjutnya

Pendidikan Jadi Syarat Utama

Penulis : Saktiningrum Khoiriyah

Editor : Rahma Tanisa

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,818 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis