Status Tenaga Honorer Jadi Prioritas Pengangkatan ASN Melalui PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

- Editor

Selasa, 31 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023

Status tenaga honorer hingga kini masih terus jadi topik hangat, baik di kalangan ASN maupun masyarakat umum. Status tenaga honorer yang seharusnya menjadi bagian dari pelayanan publik, namun status mereka masih belum bisa dipastikan.

Hampir seluruh tenaga honorer mempunyai cita-cita ingin diangkat menjadi ASN melalui jalur PPPK agar memperoleh kesejahteraan yang layak. Nasib honorer kian memprihatinkan ketika beberapa waktu lalu terdengar kabar bahwa tenaga non ASN akan dihapuskan.

Tenaga Honorer Telah Diamankan Menpan RB

Keputusan penghapusantenaga honorer sudah dibatalkan oleh pemerintah dengan diresmikannya RUU ASN. Menpan RB tetap mengamankan jumlah honorer yang telah terdata BKN dan membatalkan adanya penghapusan.

Dengan pengesahan UU ASN baru, maka status tenaga honorer akan dipastikan aman dan tetap bekerja sehingga mereka tetap memperoleh pendapatan untuk memenuhi kebutuhan. Banyak yang berharap semoga di dalam poin-poinnya tetap berpihak pada tenaga honorer.

Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Sistem PPPK Paruh Waktu digadang-gadang bisa menjadi solusi bagi tenaga honorer. Namun tidak semua tenaga honorer bisa menjadi bagian dari PPPK Paruh Waktu dengan mudah.

Ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan terkait syarat dan ketentuan sistem ini. Berikut poin penting tersebut yang dijabarkan oleh Komisi II DPR RI tentang pengangkatan honorer menjadi ASN melalui jabatan PPPK Paruh Waktu.

  1. Kriteria penilaian
  2. Pelatihan dan pendidikan
  3. Seleksi ketat
  4. Jaminan kesehata
  5. Pengawasan yang ketat

Selain itu sempat terjadi pembahasan bahwa tidak semua tenaga honorer bisa beralih status sebagai PPPK Paruh Waktu.

Peluang Status Tenaga Honorer Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu

Berikut ini beberapa pekerjaan yang mempunyai peluang dalam pengalihan status honorer sebagai PPPK Paruh Waktu:

  1. Tenaga honorer pengemudi
  2. Tenaga honorer pendidik
  3. Tenaga honorer kebersihan

“Cleaning service kan nggak harus cek lokasi pagi sampai sore sehingga dimungkinkan salah satunya ada konsep paruh waktu. Tapi, ini masih dalam proses pembahasan,” terang Menpan RB, Azwar Anas.

Halaman selanjutnya

Menanggapi hal tersebut

Penulis : Saktiningrum Khoiriyah

Editor : Rahma Tanisa

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 3,632 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis