Status Tenaga Honorer Jadi Prioritas Pengangkatan ASN Melalui PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

- Editor

Selasa, 31 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023

Status tenaga honorer hingga kini masih terus jadi topik hangat, baik di kalangan ASN maupun masyarakat umum. Status tenaga honorer yang seharusnya menjadi bagian dari pelayanan publik, namun status mereka masih belum bisa dipastikan.

Hampir seluruh tenaga honorer mempunyai cita-cita ingin diangkat menjadi ASN melalui jalur PPPK agar memperoleh kesejahteraan yang layak. Nasib honorer kian memprihatinkan ketika beberapa waktu lalu terdengar kabar bahwa tenaga non ASN akan dihapuskan.

Tenaga Honorer Telah Diamankan Menpan RB

Keputusan penghapusantenaga honorer sudah dibatalkan oleh pemerintah dengan diresmikannya RUU ASN. Menpan RB tetap mengamankan jumlah honorer yang telah terdata BKN dan membatalkan adanya penghapusan.

Dengan pengesahan UU ASN baru, maka status tenaga honorer akan dipastikan aman dan tetap bekerja sehingga mereka tetap memperoleh pendapatan untuk memenuhi kebutuhan. Banyak yang berharap semoga di dalam poin-poinnya tetap berpihak pada tenaga honorer.

Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Sistem PPPK Paruh Waktu digadang-gadang bisa menjadi solusi bagi tenaga honorer. Namun tidak semua tenaga honorer bisa menjadi bagian dari PPPK Paruh Waktu dengan mudah.

Ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan terkait syarat dan ketentuan sistem ini. Berikut poin penting tersebut yang dijabarkan oleh Komisi II DPR RI tentang pengangkatan honorer menjadi ASN melalui jabatan PPPK Paruh Waktu.

  1. Kriteria penilaian
  2. Pelatihan dan pendidikan
  3. Seleksi ketat
  4. Jaminan kesehata
  5. Pengawasan yang ketat

Selain itu sempat terjadi pembahasan bahwa tidak semua tenaga honorer bisa beralih status sebagai PPPK Paruh Waktu.

Peluang Status Tenaga Honorer Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu

Berikut ini beberapa pekerjaan yang mempunyai peluang dalam pengalihan status honorer sebagai PPPK Paruh Waktu:

  1. Tenaga honorer pengemudi
  2. Tenaga honorer pendidik
  3. Tenaga honorer kebersihan

“Cleaning service kan nggak harus cek lokasi pagi sampai sore sehingga dimungkinkan salah satunya ada konsep paruh waktu. Tapi, ini masih dalam proses pembahasan,” terang Menpan RB, Azwar Anas.

Halaman selanjutnya

Menanggapi hal tersebut

Penulis : Saktiningrum Khoiriyah

Editor : Rahma Tanisa

Berita Terkait

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI
Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!
3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!
Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti
Sangat Menguntungkan? Berikut Tujuan Prajabatan PPG
Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023
Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!
Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024
Berita ini 3,574 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 11:07 WIB

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI

Senin, 4 Desember 2023 - 11:03 WIB

Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!

Senin, 4 Desember 2023 - 10:15 WIB

3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:39 WIB

Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti

Sabtu, 2 Desember 2023 - 11:05 WIB

Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:32 WIB

Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:09 WIB

Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024

Jumat, 1 Desember 2023 - 17:30 WIB

Lebih Mudah, Berikut Aturan Baru Kenaikan Pangkat PNS Tanpa DUPAK

Berita Terbaru