Honorer Cermati Pertimbangan Pengangkatan, Jika RUU Sisdiknas Disahkan

- Editor

Minggu, 8 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tepatnya, terdapat 4 pertimbangan yang dijadikan acuan oleh pemerintah dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi seorang PNS.

Ke-empat pertimbangan tersebut antara lain ialah :

  1. Mempertimbangkan mengenai masa kerja dari tenaga honorer tersebut
  2. Mempertimbangkan gaji atau honor dari tenaga honorer tersebut
  3. Mempertimbangkan mengenai ijazah pendidikan terakhir dari tenaga honorer tersebut
  4. Mempertimbangkan tunjangan yang diperoleh sebelumnya oleh tenaga honorer tersebut

Bukan hanya itu saja, nantinya para tenaga honorer ini juga harus melalui proses seleksi administrasi.

Dimana, proses administrasi yang dimaksudkan ini ialah proses administrasi berupa verifikasi dan validasi.

Para tenaga honorer nantinya harus memverifikasi dan memvalidasi surat keputusan pengangkatan.

Bukan hanya itu saja, seperti yang telah disebutkan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS ini juga memprioritaskan tenaga honorer yang memiliki masa kerja paling lama.

Jadi untuk nasib honorer yang baru mulai merintis karir, dapat menunda keinginannya terlebih dahulu.

Tentunya, sembari menunggu kabar baik lainnya yang telah secara resmi diumumkan oleh pemerintah.

Mengenai pekerjaannya maka tentunya memiliki bidang yang berbeda-beda.

Misalnya saja pada bidang fungsional, administratif, dan pelayanan publik.

Pelayanan publik ini meliputi pendidikan, kesehatan, penelitian dan pertanian.

Berikut ini yang termasuk ke dalam bidang fungsional, administratif, dan pelayanan publik misalnya jenis jabatan tenaga honorer, PTT, pegawai tetap non PNS dan tenaga kontrak yang secara terperinci ialah :

  • Bagian bidang administratif dan tenaga teknis misalnya yang bekerja dalam bidang teknis tata bangunan dan perumahan, penata ruang, pengendali organisme pengganggu tanaman, pengamat hama penyakit, penyedia mitra tani, medik veteriner.
  • Menganalisis mutu hasil pertanian, pembimbing terapan teknologi tepat guna pertanian hingga pengolahan dari hasil pertanian itu sendiri.
  • Tenaga enumerator perikanan, pengawas perikanan, pengendali hama dan penyakit ikan, paramedik veteriner, inseminator, pengantar kerja instruktur otomatif serta penggerak dari swadaya masyarakat.
  • Pembimbing terapan teknologi tepat guna, penguji mutu barang, penyelidik bumi, pekerja sosial, tenaga kesejahteraan sosial yang berasal dari kecamatan, serta oetugas lapangan gerakan rehabilitasi hutan.
  • Analisis tata praja, misalnya bantuan polisi pamong praja, perlindungan masyarakat, Tagana, jagawana, serta inspektur minyak dan gas.
  • Penguji mutu barang, penera, penyelidik bumi, seorang analis potensi kelautan dan perikanan, penggerak swadaya masyarakat, teknis penyehatan lingkungan, serta teknisi listrik.
  • Bagian auditor keuangan ialah misalnya saja peneliti sosial, ekonomi pertanian, perekayasa teknis mesin, teknisi pengait, serta teknisi jalan dan jembatan.
  • Teknis bangunan, misalnya saja Arsiparis, verfikator dalam hal keuangan, sandiman, analis jabatan, operator pada transmisi sandi, seorang penerjemah, penyusun sistem dan prosedur kerja, dan jabatan bidang administrasi serta tenaga teknis lainnya.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nlm/law)

Berita Terkait

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah
Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?
Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:14 WIB

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:58 WIB

Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 11:07 WIB

2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Berita Terbaru