Hati- Hati! Perhatikan 5 Hal Ini Agar Anda Tidak Gugur Pemberkasan dan Pengisian DRH PPPK Guru 2023

- Editor

Jumat, 15 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Usulan Formasi CPNS dan PPPK 2023 Masih Minim Karena Keterbatasan Anggaran/naikpangkat.com/Singgih Nugraha

Foto: Usulan Formasi CPNS dan PPPK 2023 Masih Minim Karena Keterbatasan Anggaran/naikpangkat.com/Singgih Nugraha

Proses hingga nanti mendapat NI PPPK atau diangkat menjadi PPPK guru tidaklah mudah, banyak tahapan yang harus dilalui oleh pelamar dalam hal ini yaitu para guru honorer. Perlu memperhatikan penyebab gugur pemberkasan PPPK guru 2023.

Bisa saja anda dinyatakan lulus seleksi PPPK guru namun nantinya dinyatakan gugur karena pemberkasan dan pengisian DRH NI PPPK.

Apa saja hal- hal yang menyebabkan gugur pemberkasan PPPK guru 2023? Yuk untuk informasi selengkapnya anda dapat simak artikel ini hingga tuntas.

Merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional.

Lebih lengkap mengenai gagal atau gugur menjadi PPPK guru 2023 tertuang dalam Pasal 29 aturan tersebut, yang antara lain adalah:

  1. Pengunduran Diri

Penyebab kedua ini dilakukan dengan sengaja untuk mengundurkan diri, maka PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) harus mengumumkan pembatalan kelulusan yang bersangkutan.

Hal ini bisa dilakukan saat anda akan mengisi DRH anda dihadapkan pada 2 opsi yaitu Iya atau Tidak. 

JIka memilih tidak nantinya akan anda diarahkan untuk proses pengunduran diri.

  1. Tidak Melakukan Pemberkasan

Dianggap mengundurkan diri karena tidak menyampaikan kelengkapan dokumen dalam batas waktu yang  ditentukan.

Penyebab selanjutnya ini, biasanya terjadi karena tanpa sadar  maka dari itu kita sebagai pelamar harus melihat jadwal agar tidak tertinggal informasi.

Sebagaimana kita tahu bahwa pengumuman kelulusan akan dilaksanakan tanggal 6 – 15 Desember 2023, dan untuk DRH NI PPPK tanggal 16 Desember 2023 sampai 14 Januari 2024.

Dalam rentang waktu tersebut, nda akan diminta untuk melengkapi berbagai pemberkasan. Untuk berkasnya apa saja dapat disimak dalam artikel ini Persiapkan 9 Berkas Wajib Ini untuk Diupload pada Link Pengisian DRH PPPK 2023 

  1. Kualifikasi Pendidikan Tidak Sesuai

Dalam banyak kasus penyebab ini masih terjadi, bisa jadi saat pelaksanaan seleksi administrasi dinyatakan lulus meskipun dari awal kualifikasi pendidikannya tidak sesuai.

Terbukti kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Menteri maka akan mendapatkan pembatalan kelulusan oleh PPK.

  1. Tidak Memenuhi Persyaratan Lainnya

Misalnya saja, terdapat persyaratan lainnya yaitu dalam pemeriksaan kesehatan, ternyata peserta tidak sesuai dengan kualifikasi kesehatan yang ditetapkan oleh instansi nantinya.

Halaman selanjutnya,

5. Meninggal Dunia…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 4,484 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis