Hasil Rapat RDPU Dengan DPRD, PGMNI, dan Ketua Forum Dewan Pendidikan Indonesia : RUU Sisdiknas Ditunda?

- Editor

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diketahui pula bahwa PGRI, Ikatan Guru Indonesia dan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan memberi desakan kepada pemerintah untuk menunda pengajuan Ruu sisdiknas.

Desakan penundaan yang dimaksud di atas sampai proses komunikasi dengan pemangku kepentingan pendidikan selesai dilakukan.

“Demikian kami sampaikan informasi dalam melaksanakan fungsi pengawasan bidang pendidikan,” katanya.

Ketua DPRD Kota Samarinda turut pula menyampaikan supaya RUU Sisdiknas tetap mengakomodir tunjangan profesi untuk para pendidik.

Ia meminta tunjangan profesi guru (TPG) agar tidak dihapuskan, sebab akan sangat menyakiti hati para pendidik.

“Satu hal yang kami sampaikan adalah bagaimana kesejahteraan para guru semakin ditingkatkan, yang paling mendasar dari kerisauan mereka adalah hilangnya tunjangan profesi guru,” katanya.

“Saya rasa ketika ini diakomodir maka seluruh guru tidak hanya di Samarinda tetapi seluruh Indonesia akan berbahagia dengan adanya tunjangan profesi guru. Minimal dipertahankan yang sudah ada paling tidak ditingkatkan,” imbuhnya.

Demikian artikel mengenai Hasil Rapat RDPU Dengan DPRD, PGMNI, dan Ketua Forum Dewan Pendidikan Indonesia : RUU Sisdiknas Ditunda?. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Anda Seorang Guru?

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis