Diketahui pula bahwa PGRI, Ikatan Guru Indonesia dan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan memberi desakan kepada pemerintah untuk menunda pengajuan Ruu sisdiknas.
Desakan penundaan yang dimaksud di atas sampai proses komunikasi dengan pemangku kepentingan pendidikan selesai dilakukan.
“Demikian kami sampaikan informasi dalam melaksanakan fungsi pengawasan bidang pendidikan,” katanya.
Ketua DPRD Kota Samarinda turut pula menyampaikan supaya RUU Sisdiknas tetap mengakomodir tunjangan profesi untuk para pendidik.
Ia meminta tunjangan profesi guru (TPG) agar tidak dihapuskan, sebab akan sangat menyakiti hati para pendidik.
“Satu hal yang kami sampaikan adalah bagaimana kesejahteraan para guru semakin ditingkatkan, yang paling mendasar dari kerisauan mereka adalah hilangnya tunjangan profesi guru,” katanya.
“Saya rasa ketika ini diakomodir maka seluruh guru tidak hanya di Samarinda tetapi seluruh Indonesia akan berbahagia dengan adanya tunjangan profesi guru. Minimal dipertahankan yang sudah ada paling tidak ditingkatkan,” imbuhnya.
Demikian artikel mengenai Hasil Rapat RDPU Dengan DPRD, PGMNI, dan Ketua Forum Dewan Pendidikan Indonesia : RUU Sisdiknas Ditunda?. Semoga bermanfaat.
(smo/smo)
Anda Seorang Guru?
Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?
dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?
Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!
Halaman : 1 2