Hasil Rapat Nasional APPSI, Begini Nasib Tenaga Honorer 2023!

- Editor

Minggu, 26 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PANRB Abdullah Azwar Anas agar segera mencari jalan tengah dalam penyelesaian masalah tenaga honorer 2023.

Abdullah Azwar Anas dengan gubernur yang tergabung dala Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia atau APPSI, sehubung dengan hal ini maka akan membahas mengenai jalan tengah terkait dengan tenaga honorer 2023.

“Dari Bapak Presiden jokowi sudah memerintahkan, kita baru mencari solusi jalan tengah yang terbaik. Presiden mempunyai perhatian khusus terhadap penataan tenaga non ASN atau tenaga honorer,” Ucap Anas dalam acara rapat kerja nasional APPSI di Balikpapan pada hari Jumat 24 Februari 2023 lalu.

Anas juga menyampaikan sedang merumuskan beberapa opsi mengenai jalan tengah yang diharapkan mengenai pelayanan public bisa tetap berjalan secara optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran serta mampu memberikan hasil perumusan tidak ada pemberhentian.

Tenaga honorer diketahui sudah banyak berjasa serta berkontribusi di instansi pemerintah dan berkontribusi sudah sesuia dengan proses pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan.

Sejumlah 1,8 juta tenaga honorer diantaranya sudah dilengkapi dengan surat pertanggungjawaban mutlak dari masing masing Pembina kepegawaian atau PPK.

Bahkan pendapat dari Anas memang terdapat beberapa tugas tenaga honorer yang tida bisa dikerjakan oleh pegawai ASN, akan tetapi bisa dikerjakan oleh tenaga honorer.

Mengenai hal tersebut maka Kementerian PANRB sudah berkoordinasi dan berkonsultasi bersama DPR,DPD, dan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia atau APPSI.

Kementerian PANRB juga berkoordinasi dengan Aosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia atau APKSI, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia atau APEKSI, serta juga bekerja sama dengan BKN mengenai permasalahan non ASN.

Penataan tenaga honorer 2023, menurutnya bahwa tidak dapat dikerjakan oleh satu instansi saja melainkan perlu adanya kerja secara kolektif serta juga perlu berkolaborasi antar-instansi pemerintah ini.

Selain itu dari Menteri Anas juga pernah membuka atau menyelenggarakan ruang dialog bersama dengan forum forum tenaga kerja.

“Kami juga sudah mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak dari tenaga non ASN,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya

Menteri PANRB menerangkan bahwa

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis