Haryono menjelaskan bahwa tenaga honorer memang memiliki peran besar selama ini, maka implementasi regulasi tenaga honorer harus diberikan solusi terbaik, seperti adanya PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Dengan adanya Peraturan Pemerintah tersebut, diharapkan seluruh tenaga honorer bisa memanfaatkan peluang dengan baik. Sementara itu, Aba Subagja, Asisten Deputi Perencanaan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan-RB, juga mengatakan bahwa sistem dan birokrasi diharapkan mampu memberikan kesempatan bagi setiap orang yang mengabdi untuk negara.
Oleh karena itu, diperlukan penilaian kinerja yang dihubungkan dengan formasi, yang mungkin selama ini belum dilakukan oleh instansi pemerintah.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(law/law)