Hasil Rakor BKD dengan KemenPAN-RB: 2 Alasan Penting Penataan Honorer Sebelum Penghapusan Honorer di Tahun 2023

- Editor

Rabu, 24 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil Rakor KemenPAN-RB – Telah dilakukan rapat koordinasi terkait penataan dan pemetaan tenaga honorer atau Non ASN di lingkungan Pemerintah.

Dalam Rakor tersebut, turut hadir Aba Subagja selaku Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur sebagai pemateri dalam rakor.

Rakor antara BKD Jatim dengan KemenPAN-RB terkait penataan dan pemetaan tenaga honorer atau Non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Jawa Timur itu dilaksanakan pada Senin 22 Agustus 2022 Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Jatim.

Belakangan ini memang sedang ramai kabar terkait nasib tenaga honorer atau Non ASN yang sedang dilakukan pendataan di lingkungan instansi pemerintah sebelum adanya penghapusan di Tahun 2023 mendatang.

Terlebih lagi, adanya kabar bahwa pendataan tersebut adakah keterkaitannya dengan pengangkatan tenaga honorer atau Non ASN tersebut menjadi pegawai ASN setelah dilakukan pendataan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa berdasarkan Surat Edaran (SE) Menpan RB pada 22 Juli 2022 lalu dijelaskan jika pendataan tenaga honorer atau Non ASN maksimal dilakukan sampai tanggal 30 September 2022.

Maka dari itu, penting bagi tenaga honorer atau Non ASN untuk segera mengecek terkait sudah atau belum dilakukan pendataan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan instansi pemerintahnya masing-masing sebelum 30 september 2022.

Karena apabila sampai batas waktu tersebut tidak dilakukan pendataan, maka instansi pemerintah tersebut akan dianggap tidak memiliki tenaga honorer atau pegawai Non ASN.

Halaman berikutnya

Dalam rakor tertanggal 22 agustus 2022..

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis