Baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu , akan diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) berdasarkan SK baik itu SK pemerintah daerah (Bupati/ Walikota) maupun SK pemerintah Provinsi (Gubernur).
Baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu juga akan memiliki Nomor Induk PPPK, setelah mendapatkan SK nanti akan ada NIP.
Kemudian bagaimana dengan nasib guru honorer tidak masuk database BKN?
Meski demikian penjelasan MenPAN RB diatas, namuan Kemdikbud juga melakukan usulan rekomendasi dalam penuntasan ASN PPPK khususnya untuk honorer yang berada dibawah naungan Kemdikbud salah satunya adalah guru honorer.
Yang mana bahwa penuntasan honorer tetap akan menyiapkan penuntasan lulusan PG 2021 (P1) untuk bisa diangkat menjadi PPPK 2024.
Bukan hanya itu saja, tetap menggunakan Dapodik dan database lulusna PPPG kemdikbud untuk mengisi formasi PPPK guru 2024.
Sehingga tidak perlu khawatir untuk guru honorer kesempatan masih terbuka lebar untuk diangkat PPPK guru 024 dengan catatan anda sudah terdata di Dapodik.
Demikian ulasan tentang Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2