Harus Tahu, 6 Persiapan Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023 ini!

- Editor

Kamis, 24 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Kepegawaian Negara telah menerbitkan surat tentang penyampaian Jadwal pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2023. Yang terdiri dari pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023

Telah menerbitkan jadwal lengkap penerimaan tersebut, yang mana akan dimulai pada tanggal 17 September mendatang, maka dari itu Anda perlu menyiapkan.

Berikut ini 6 persiapan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 yang harus anda ketahui, antara lain:

1. Pastikan kebenaran data diri (Ijasah, Transkip, KK, Akte Kelahiran, KTP, Akte Nikah, SCAN akreditasi Kampus/ prodi, Legalisir- Legalisir, Pas Foto (Berkas cetak/file)

Pastikan kebenaran data diri melalui pemeriksaan dan pengajuan berbagai dokumen yang diperluka Selain itu, pastikan juga bahwa semua dokumen telah dilegalisir dengan proses yang sah dan akurat.

Jangan lupa untuk menyertakan pas foto dalam berkas cetak atau berkas digital sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Semua langkah ini penting guna validitas data diri yang akan digunakan dalam berbagai keperluan resmi.

2. Pastikan kebenaran data di PPDIKTI, Dukcapil, Dapodik, SISDMK, yang bersifat darta online

Pastikan bahwa data diri Anda benar dan akurat tercatat di berbagai sistem yang penting seperti PPDIKTI (Pusat Pengelolaan Data dan Informasi Pendidikan Tinggi), Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil), Dapodik (Data Pokok Pendidikan), dan SISDMK (Sistem Informasi Sekolah Menengah Kejuruan). 

Pastikan bahwa semua informasi yang tercatat secara online dalam sistem-sistem tersebut sesuai dengan data sebenarnya. Hal ini akan mendukung keabsahan informasi yang digunakan dalam berbagai proses administratif, pendidikan, dan sektor terkait lainnya.

3. Persiapkan syarat tambahan sesuai tujuan pendaftaran

Setiap pendaftaran mungkin memiliki persyaratan khusus yang perlu dipenuhi agar Anda dapat berhasil mendaftar. Pastikan untuk membaca dengan teliti petunjuk pendaftaran dan mengidentifikasi dokumen atau informasi tambahan yang dibutuhkan, seperti sertifikat, portofolio, surat rekomendasi, atau dokumen pendukung lainnya. 

Menyiapkan syarat tambahan ini dengan baik akan memastikan bahwa Anda memenuhi semua persyaratan dan meningkatkan peluang Anda dalam proses seleksi atau penerimaan.

Halaman selanjutnya,

4. Cari teman sejawat senasib…

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 1,746 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru