Harus Diperhatikan Oleh Guru Dan Operator Tentang Pengisian E-Rapor

- Editor

Senin, 12 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembar Kedua

Pada bagian kepala rapor terdapat identitas seperti Nama Siswa, NIS/NISN, Nama Sekolah, Alamat, Kelas, Semester, dan Tahun Pelajaran

Sedangkan pada bagian tengah terdapat bagian seperti Nomor, Kegiatan Ekstrakurikuler, Predikat, Kolom Keterangan Ekstrakurikuler,

Pada kolom terpisah terdapat keterangan sakit, izin, alpa,

Pada kolom terpisah, terdapat keterangan catatan wali kelas

Pada bagian bawah terdapat keterngan seperti Titi mangsa, Tanda tangan orang tua, Tanda tangan wali kelas Tanda tangan kepala sekolah

Beberapa hal diatas adalah beberapa bagian yang terdapat pada e-rapor kurikulum merdeka. Hal tersebut tampak berbeda dengan rapor pada umumnya atau rapor yang digunakan sebelum adanya kurikulum merdeka.

Dengan hal tersebut, harus diperhatikan data pada Dapodik. Data pada Dapodik tersebut juga akan menyesuaikan pada data yang berada pada rapor elektronik tersebut. Selain itu hal tersebut juga dapat digunakan untuk mengakses identitas untuk rapor elektronik tersebut.

Selain itu, beberpa bagian rapor diatas, akan diisikan dengan data data dari siswa dan juga guru. Hal tersebut juga harus diperhatikan oleh guru dalam melakukan pengisian identitas dan juga kolom yang telah disediakan agar tidak terjadi kekeliruan mengenai rapor tersebut.

Dengan demikian hal tersebut akan menjadi rapor yang efisien untuk digunakan. Demikian informasi mengenai Harus Diperhatikan Guru Dan Operator Harus Perhatian Pengisian E-Rapor.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis