Harus Diperhatikan Oleh Guru Dan Operator Tentang Pengisian E-Rapor

- Editor

Senin, 12 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat informasi untuk operator dan juga guru semua jenjang seper SD, SMP, SMA, SMK, SLB, SKB dan PKBM yang diberitahukan langsung oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Informasi tersebut adalah terkait pengisian E-rapor pada aplikasi E-rapor kurikulum merdeka yang telah diluncurkan pad 30 November 2022.

Pada informasi mengenai pengisian informasi e-rapor tersebut, terdapat dua hal yang disampaikan. Untuk yang pertama adalah penggunaan aplikasi dan yang kedua adalah launcher aplikasi.

Untuk penggunaan aplikasi e-rapor kurikulum merdeka tersebut, terdapat hal penting yang juga harus perhatikan oleh para guru dan juga operator. Oleh sebab itu hal tersebut adalah seperti memastikan data Dapodik.

Pada penggunaan e-rapor Kurikulum Merdeka, Dapodik adalah salah satu hal penting yang harus diperhatikan. Oleh sebab itu, Dapodik yang digunakan juga harus telah melakukan penyesuaisuan data lengkap.

Eko Warisdiono selaku Ditjen SD mengatakab bahwa yang perlu pihaknya lakukan mengingatkan para guru untuk telah melakukan penyesuaian pada Dapodik dan juga harus lengkap. Hal tersebut dilakukan supaya e-rapor kurikulum merdeka tersebut dapat mengakses Dapodik.

Selain itu, Dapodik juga dapat diakses oleh aplikasi e-rapor Kurikulum merdeka. Jika pada Dapodik tidak valid atau belum benar, maka penggunaan e-rapor tersebut juga tidak dapat berjalan dengan maksimal.

Hal tersebut juga dijelaskan oleh eko Warisdiono yang juga mengatakan bahwa penggunaan tersebut tidak akan optimal jika Dapodik belum dilakukan penyesuaian. Oleh sebab itu hal yang paling utama adalah memastikan Dapodik telah valid atau benar.

Pada saat ini, tampilan e-rapor kurikulum merdeka  tidak terdapat kolom KKM. Hal tersebut dapat dilihat dari tampilan e-rapor kurikulum merdeka. Adapun bagian tersebut adalah sebagai berikut:

Lembar Pertama

Pada bagian kepala rapor intrakulikuler terdapat identitas seperti Nama Siswa, NIS/NISN, Nama Sekolah, Alamat, Kelas, Semester, Tahun Pelajaran.

Pada bagian laporan hasil belajar terdapat kolom seperti Nomor, Mata Pelajaran, Nilai Akhir, Capaian Kompetensi.

Pada bagian bawah rapor terdapat Titimangsa rapor dan Tanda tangan wali kelas.

Halaman Selanjutnya

Lembar Kedua

Berita Terkait

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!
Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024
Progres Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR, Update Per 15 April
Berikut Formasi Tes CPNS dan PPPK Tahun 2024 untuk Daerah Maupun Pusat
Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April
Guru Sertifikasi Kemendikbud dan Kemenag Perlu Tahu Terkait Adanya Keharusan Mengembalikan TPG 2024 untuk Guru – Guru Ini!
Info Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Senin, 15 April 2024 - 10:31 WIB

Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024

Senin, 15 April 2024 - 10:06 WIB

Progres Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR, Update Per 15 April

Minggu, 14 April 2024 - 22:55 WIB

Berikut Formasi Tes CPNS dan PPPK Tahun 2024 untuk Daerah Maupun Pusat

Sabtu, 13 April 2024 - 17:33 WIB

Guru Sertifikasi Kemendikbud dan Kemenag Perlu Tahu Terkait Adanya Keharusan Mengembalikan TPG 2024 untuk Guru – Guru Ini!

Jumat, 12 April 2024 - 17:37 WIB

Info Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK

Jumat, 12 April 2024 - 17:15 WIB

Pemerintah Melalui Kemdikbud Ubah Jadwal Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024, Benarkah Demikian?

Berita Terbaru