Hari Terakhir Pendaftaran Bimtek 35JP : Kupas Tuntas Mudahnya Publikasi Ilmiah untuk Naik Pangkat

- Editor

Sabtu, 26 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bimtek yang berjudul “Kupas Tuntas Mudahnya Publikasi Ilmiah untuk Naik Pangkat” ini dilaksanakan secara online melalui zoom meeting dan telegram.

Daftarkan diri Anda sekarang juga sebelum terlambat pada bimtek ini yang akan diselenggarakan pada tanggal 26 Februari – 1 Maret 2022 dan dimulai pukul 19.00 WIB.

Dengan mengikuti bimtek ini maka Anda akan mendapatkan beberapa fasilitas diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Sertifikat Diklat 35JP Bernama
  2. Laporan Pengembangan Diri
  3. Materi Bimtek
  4. Relasi Penerbit

Tidak hanya itu saja, sebagai peserta bimtek Anda juga akan mendapatkan BONUS yang sangat menarik diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Contoh File PTK
  2. Contoh Best Practice
  3. E-Book Mudah dan Cepat Membuat Makalah Best Practice

Untuk dapat bergabung atau terdaftar sebagai peserta bimtek, maka Anda perlu melakukan pendaftaran dengan biaya pendaftaran sebesar Rp 99.000 yang ditransfer ke nomor rekening yang sudah tertera di gambar atau flayer di bawah ini.

Anda dapat melakukan pendaftaran dengan cara KLIK DISINI.

Apabila Anda mengalami kesulitan atau ingin dibantu dalam pendaftaran maka Anda dapat menghubungi kontak di bawah ini :

088225471197 (Eka)

Karya ilmiah menjadi salah satu syarat guru dalam kenaikan pangkat dari golongan III/B ke III/C, hal tersebut dilakukan agar guru lebih giat dan terbiasa dalam menulis karya ilmiah.

Guru diwajibkan dalam membuat karya ilmiah dengan hasil yang diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan guru. Sehingga karya tulis menjadi syarat mutlak bagi guru, kepala sekolah serta pengawas sekolah.

Publikasi ilmiah diartikan sebagai karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan kepada masyarakat.

Guru dapat melakukan beberapa bentuk publikasi diantaranya berupa presentasi pada forum ilmiah, publikasi hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal, dan publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan atau pedoman guru.

  1. Presentasi pada Forum Ilmiah, hal ini berupa kegiatan penyampaian gagasan ilmiah sebagai salah satu bentuk publikasi ilmiah. Kegiatan yang dapat dilakukan dalam forum ilmiah adalah menjadi narasumber pada seminar atau lokarya ilmiah, dan menjadi narasumber pada koloqium atau diskusi ilmiah.

Bentuk fisik dari presentasi pada forum ilmiah adalah dengan bukti makalah yang sudah disajikan pada pertemuan ilmiah dan telah disahkan oleh kepala sekolah atau madrasah. Kemudian surat keterangan dari panitia seminar atau sertifikat/piagam dari panitia pertemuan ilmiah.

2. Publikasi ilmiah berupa hasil penelitian atau gagasan ilmiah di bidang pendidikan formal ini meliputi hasil penelitian, makalah berupa tinjauan ilmiah gagasan atau pengalaman terbaik (best practice) di bidang pendidikan formal dan pembelajaran, tulisan ilmiah popular, dan artikel ilmiah di bidang pendidikan.

3. Publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan (modul atau diktat pembelajaran, buku dalam bidang pendidikan karya terjemahan), dan buku pedoman guru.

  • Buku teks pelajaran berupa buku yang berisi buku pengetahuan untuk bidang ilmu atau mata pelajaran tertentu dan ditujukan bagi peserta didik pada jenjang pendidikan tertentu. Selain itu juga dapat digunakan sebagai bahan pegangan atau pedoman mengajar guru, baik sebagai buku utama ataupun buku pelengkap. Dalam menyusun buku pelajaran dapat ditulis baik secara individu maupun kelompok.
  • Modul merupakan materi pelajaran yang disusun dan disajikan secara tertulis dengan sedemikian rupa sehingga bagi yang membaca dapat menyerap materi secara mandiri. Sedangkan diktat adalah catatan tertulis suatu mata pelajaran yang dipersiapkan oleh guru untuk mempermudah materi pelajaran yang disampaikan oleh guru dalam kegiatan belajar mengajar, sehingga diktat dapat disebut sebagai buku pelajaran yang masih memiliki keterbatasa dalam jangkauannya maupun cakupan isinya.

Penulis : Eka Susiyanti

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru