Hari Guru Nasional 2022, Sekolah Libur atau Tidak? Cek di Sini!

- Editor

Selasa, 22 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional pada setiap tahunnya. Semakin dekat dengan perayaan Hari Guru banyak siswa yang bertanya-tanya apakah sekolah libur atau tidak?

Hari Guru pertama kali disahkan berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional. Atas Keputusan Presiden tersebut, Hari Guru menjadi peringatan hari besar di Indonesia sebagai bentuk penghormatan kepada para guru yang telah berjasa memajukan pendidikan bangsa.

Tahun 2022 ini tepat memasuki 76 tahun peringatan Hari Guru yang mengambil tema “Serentak Berinovasi Wujudkan Merdeka Belajar”. Lalu apakah peringatan Hari Guru Nasional tahun 2022 sekolah libur atau tidak? Berikut jawabanya.

Apakah Peringatan Hari Guru Nasional menjadi hari libur?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri mengenai aturan hari libur nasional, selama bulan November ini tidak terdapat hari libur nasional atau tanggal merah. Hari libur yang akan datang terdapat pada bulan Desember, tepatnya pada tanggal 25 Desember 2022 sebagai peringatan Hari Natal.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tersebut menegaskan bahwa Hari Guru tidak masuk dalam kategori hari libur nasional. Maka dari itu pada tanggal 25 November 2022 aktivitas sekolah dan bekerja berjalan seperti biasanya.

Biasanya sekolah-sekolah akan menggelar upacara peringatan Hari Guru Nasional pada tanggal 25 November 2022. Dalam hal itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah merilis panduan upacara peringatan Hari Guru Nasional.

Pada dasarnya pelaksanaan upacara tersebut sama seperti upacara pada umumnya seperti pengibaran bendera merah putih, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dan ditutup dengan pembacaan doa.

Yang sedikit berbeda dari upacara biasanya adalah menyanyikan lagu Hymne Guru dan Terima Kasih Guruku sebagai bentuk penghormatan dan kasih saying terhadap guru. Selain itu ada juga penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pendidikan yang diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia.

Sejarah Munculnya Hari Guru Nasional

Sejarah Hari Guru di Indonesia berawal dari terbentuknya Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). PGHB merupakan organisasi perjuangan para guru pribumi yang berdiri pada 1912 saat Belanda memerintah di Indonesia dengan anggota yang berasal dari latar belakang yang berbeda-beda.

Terbentuknya PGHB memberikan dampak besar terutama pada perkembangan organisasi guru lainya. Guru selalu memperjuangkan persamaan hak dan posisi mereka terhadap pemerintah Hindia Belanda saat itu. Perjuangan pantang menyerah tersebut berbuah manis yang menghasilkan Kepala HIS yang lambat laun dijabat oleh orang Indonesia bukan lagi orang Belanda.

Perubahan nama PGHB terjadi pada tahun 1932, menjadi Persatuan Guru Indonesia. Persatuan Guru Indonesia mencerminkan semangat kebangsaan dan nasionalisme yang tidak disukai oleh pihak Belanda. Pada masa pemerintahan Jepang di Indonesia mulai melarang segala bentuk organisasi termasuk PGI, bahkan sekolah juga dilarang.

Halaman Selanjutnya

Terbentuknya Persatuan Guru Republik Indonesia

Berita Terkait

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Berita ini 292 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Berita Terbaru