Hanya 127.186 Guru Lulus PG Menjadi PPPK, Sisanya Tidak Akan Diangkat?

- Editor

Jumat, 4 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada pendaftaran seleksi PPPK tahun ini, ternyata tidak semua pelamar yang masuk dalam prioritas 1 dapat diangkat menjadi PPPK.

Nunuk Suryani selaku Plt. Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) menyampaikan bahwa sebanyak 53.241 guru lulus PG yang masuk dalam prioritas 1 tidak bisa diangkat menjadi PPPK tahun ini. Alasan mereka tidak dapat diangkat adalah karena ketiadaan formasi.

Terdapat 193.954 guru lulus passing grade (PG) pada 2021 lalu dan sebanyak 126.186 dari jumlah keseluruhan, telah dipastikan mendapatkan formasi.

Menurut Nunuk, guru lulus PG yang belum mendapatkan formasi masih memiliki kesempatan. Karena terdapat potensi 11.349 formasi yang dapat diisi pelamar Prioritas ketika mereka turun prioritas dan melamar pada formasi mapel jabatan lainnya.

Pelamar prioritas 1 ini dapat mengikuti seleksi kembali dengan menggunakan mapel jabatan lainnya sesuai linieritas.

Tetapi masih terdapat sebanyak 41.892 guru prioritas 1 (P1) yang tidak mendapatkan formasi. Hal ini memerlukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah agar mereka dapat diangkat dalam seleksi berikutnya.

Halaman berikutnya

Ketiadaan formasi ini diakibatkan karena…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis