Pada pendaftaran seleksi PPPK tahun ini, ternyata tidak semua pelamar yang masuk dalam prioritas 1 dapat diangkat menjadi PPPK.
Nunuk Suryani selaku Plt. Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) menyampaikan bahwa sebanyak 53.241 guru lulus PG yang masuk dalam prioritas 1 tidak bisa diangkat menjadi PPPK tahun ini. Alasan mereka tidak dapat diangkat adalah karena ketiadaan formasi.
Terdapat 193.954 guru lulus passing grade (PG) pada 2021 lalu dan sebanyak 126.186 dari jumlah keseluruhan, telah dipastikan mendapatkan formasi.
Menurut Nunuk, guru lulus PG yang belum mendapatkan formasi masih memiliki kesempatan. Karena terdapat potensi 11.349 formasi yang dapat diisi pelamar Prioritas ketika mereka turun prioritas dan melamar pada formasi mapel jabatan lainnya.
Pelamar prioritas 1 ini dapat mengikuti seleksi kembali dengan menggunakan mapel jabatan lainnya sesuai linieritas.
Tetapi masih terdapat sebanyak 41.892 guru prioritas 1 (P1) yang tidak mendapatkan formasi. Hal ini memerlukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah agar mereka dapat diangkat dalam seleksi berikutnya.
Halaman berikutnya
Ketiadaan formasi ini diakibatkan karena…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya