Hal yang Perlu Disiapkan Guru sebelum Input Nilai di e-Rapor

- Editor

Rabu, 1 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penilaian Akhir Semester (PAS) di sekolah mungkin sebagian masih dilaksanakan dan mungkin sebagian akan segera selesai. Setelah selesai PAS biasanya akan dilakukan pembagian rapor kepada siswa. Akan tetapi, sebelum pembagian rapor apa yang harus dilakukan oleh guru? Jawabannya adalah input nilai dan segala kelengkapannya di e-Rapor.

e-Rapor sendiri adalah sebuah sistem aplikasi berbasis web yang memudahkan guru melakukan penilaian siswa sampai ke pencetakan rapor. Lantas apa saja yang perlu disiapkan oleh guru sebelum input nilai di e-Rapor? Berikut penjelasannya :

 

1. Siapkan Nilai Pengetahuan Peserta Didik

Sudah menjadi hal yang wajib bagi setiap guru memiliki nilai pengetahuan peserta didik. Sebelum input di e-rapor pastikan setiap guru sudah memiliki nilai peserta didik untuk mata pelajaran yang diampunya. Nilai pengetahuan meliputi Penilaian Harian (PH), Penilaian Tengah Semester (PTS), dan Penilaian Akhir Semester (PAS).

Penilaian harian sendiri masing-masing guru akan berbeda bergantung dari setiap kompetensi dasar (KD) setiap mata pelajaran. Masing-masing guru harus menentukan jenis penilaian pada setiap kompetensi dasarnya apakah bentuknya penugasan, tes lisan, maupun tes tertulis. Masing-masing kompetensi dasar tentunya memiliki target pencapaian tersendiri.

Kemudian yang menentukan jenis penilaian masing-masing kompetensi dasar yaitu guru itu sendiri. Selain itu, ada penilaian tengah semester yang biasanya dilaksanakan pertengahan semester atau 8 kali pertemuan. Tentunya nilai PTS sudah diperoleh oleh para guru karena pelaksanaan PTS yang sudah berakhir.

Kemudian untuk memperoleh nilai penilaian akhir semester (PAS) maka menunggu waktu pengerjaan selesai. Untuk kemudian dikoreksi dan memperoleh nilai. Ketiga nilai ini wajib diinputkan pada aplikasi e-rapor. Nah jika belum disiapkan, bisa disiapkan dari sekarang.

2. Siapkan Nilai Keterampilan Peserta Didik


Nilai ketrampilan dibutuhkan dalam e-rapor. Nilai ketrampilan terdiri dari nilai praktek, proyek, dan produk. Untuk memperolehnya tentu dengan melihat kompetensi dasar dan indikator yang harus dicapai oleh peserta didik.

Kemudian guru melakukan penilaian ketrampilan sesuai dengan kompetensi dasar yang ada pada setiap mata pelajaran. Hasil nilai keterampilan ini juga hak guru untuk memberikan berapa nilai yang pantas terhadap hasil kerja peserta didik. Karena untuk nilai ketrampilan biasanya tidak sedikit guru yang memberikan tugas berupa ketrampilan yang membutuhkan kreativitas. Begitu juga yang membutuhkan kemampuan berpikir kritis saat proses pembelajaran.

3. Siapkan Nilai Sikap Peserta Didik


Nilai sikap peserta didik juga wajib diinputkan pada aplikasi e-rapor. Hasil nilai sikap yang diinputkan akan menghasilkan sebuah deskripsi. Nilai sikap tidak berupa angka seperti halnya nilai pengetahuan maupun nilai ketrampilan. Akan tetapi, berupa predikat amat baik, baik, cukup, dan kurang. Setiap guru wajib mengisi nilai sikap setiap peserta didik dan nilai ini bisa berbeda antara peserta didik yang satu dengan peserta didik yang lain.

Nilai sikap bisa diperoleh guru dengan melihat aktivitas peserta didik di sekolah, kemudian bagaimana sikapnya ketika mengikuti pembelajaran di kelas.


Jadi siapkanlah ketiga nilai di atas ya agar bisa segera diinputkan pada aplikasi e-rapor. Nilai yang diinput di e-rapor akan diolah secara otomatis ketika guru mengisi bobot penilaian. Bobot penilaian ini akan menghasilkan nilai akhir yang sudah diolah.

Hasil nilai yang sudah diinput pada e-rapor nantinya dapat diunduh oleh guru untuk kemudian dicetak dan dibagikan saat pembagian rapor peserta didik. Semoga artikel ini bermanfaat untuk para guru.

Ikuti Diklat “Cara Mengerjakan Rapor K13 untuk SD” yang diselenggarakan oleh e-Guru.id melalui link berikut ini:


DAFTAR DIKLAT

Diklat di atas dapat diikuti secara gratis bagi member e-Guru.id. Jadilah anggota member e-Guru.id untuk mendapatkan Diklat dan Seminar Nasional Gratis setiap bulannya: 

DAFTAR MEMBER

Info lebih lanjut: 
Telegram: CS_eguruid
WhatsApp: 081575345555

 

Berita Terkait

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024
Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi
Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024
Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Berita ini 736 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:13 WIB

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:00 WIB

Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi

Jumat, 29 Maret 2024 - 09:21 WIB

Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:24 WIB

Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024

Berita Terbaru