Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Membangun Komunikasi dan Kolaborasi Antara Guru dan Orang Tua!

- Editor

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komunikasi Guru dan Orang Tua

Komunikasi adalah proses penyampaian pesan atau ide oleh seseorang kepada orang lain baik dengan bahasa atau melalui media tertentu yang diantara keduanya sudah terdapat kesamaan makna sehingga saling memahami apa yang sedang dikomunikasikan. Adapun unsur-unsur komunikasi antara lain:

1. Komunikator (Sender)

Komunikator adalah seseorang atau sekelompok orang yang merupakan tempat asal pesan atau sumber berita / informasi yang disampaikan.

2. Pesan (Message)

Ppesan atau informasi dari komunikator yang penyampaiannya disampaikan kepada komunikan melalui penggunaan bahasa atau lambang-lambang baik berupa tulisan, gambar, gerakan tubuh, lambaian tangan, kedipan mata, warna, bunyi puluit, bendera dan tentunya suara atau bahasa yang diucapkan manusia. Sebelum sebuah pesan disampaikan ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu:

  • pesan harus direncanakan atau dipersiapkan dengan baik sesuai dengan kebutuhan;
  • pesan harus menggunakan bahasa yang dimengertioleh keda belah pihak;
  • pesan harus menarik minat dan kebutuhan pribadi penerima serta menimbulkan kepuasan.
3. Komunikan (Receiver)

Komunikan adalah seseorang atau sekelompok orang sebagai subjek yang dituju oleh komunikator (pengirim/penyampaian pesan), yang menerima pesan/ berita/ imformasi berupa lambanglambang yang mengandung arti atau makna.

Dalam hal ini komunikan sebagai penerima pesan haruslah mengikuti dan menyesuaikan diri dengan proses komunikasi agar tidak terjadi hambatan-hambatan sehingga tujuan komunikasi tercapai.

4. Saluran atau media komunikasi

Media komunikasi adalah sarana tempat berlalunya simbol-simbol atau lambang-lambang yang mengandung makna pesan/ pengertian. Saluran atau medium komunikasi tersebut berupa alat sarana yang menyalurkan suara (audio) untuk pendengaran,tulisan, dan gambar (visual).

5. Umpan balik (Feed back)

Umpan balik adalah hasil penerimaan pesan/informasi oleh komunikan, pengaruh atau kesan yang timbul setelah komunikan menerima pesan. Adanya umpan balik menciptakan terjadinya komunikasi dua arah. Jika tidak ada umpan balik, dapat terjadi kerancuan akibat kesalahan penafsiran.

Komunikasi yang efektif idealnya dapat mengoptimalkan interaksi antara berbagai komponen pendidikan. Sehingga tercipta kebersamaan dalam proses belajar mengajar untuk mencapai hasil yang maksimal.

Namun dalam kenyataan di lapangan seringkali ditemukan kendala dalam komunikasi. Membuat program yang melibatkan guru, anak dan orang tua memiliki tingkat kerumitan yang tinggi. Terutama ketika menghadirkan orang tua dalam kegiatan belajar.

Karenanya pihak sekolah, terutama guru perlu membangun komunikasi dan kolaborasi dengan orang tua sehingga orang tua terlibat langsung dalam proses belajar tidak hanya sebagai pengamat saja. Demikian hal-hal yang perlu diperhatikan dalam membangun kolaborasi antara guru dan orang tua. (mfs)

Ayo bergabung bersama e-Guru.id dan rancang pembelajaran di kelas agar lebih menarik dan kekiniane-Guru.id yang merupakan suatu platform peningkatan kualitas dan kompetensi guru dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

Klik di sini untuk mendaftar!

Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan.
Bergabung Sekarang!

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 802 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru