Hal-Hal yang Wajib Dipahami Sebelum Mengembangkan Modul Ajar di Kurikulum Merdeka!

- Editor

Selasa, 5 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengembangkan Modul Ajar – Perangkat ajar merupakan berbagai sumber dan bahan ajar yang digunakan oleh guru dan pendidik lainnya dalam upaya mencapai profil pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran.

Termasuk dalam perangkat ajar adalah buku teks pelajaran, modul ajar, video pembelajaran, serta bentuk lainnya. Tujuannya adalah untuk membantu pendidik yang membutuhkan referensi atau inspirasi dalam pengajaran.

Oleh karena itu, selain buku teks utama dan buku panduan guru, Pemerintah Pusat juga menyediakan contoh-contoh modul ajar, contoh-contoh silabus yang menjelaskan alur tujuan pembelajaran.

Kemudian contoh-contoh panduan projek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh-contoh kurikulum operasional, serta contoh-contoh asesmen kelas untuk keperluan diagnostik kesiapan peserta didik.

Perangkat Ajar di Kurikulum Merdeka

Ada tiga perangkat ajar yang baru dikembangkan dalam Kurikulum Merdeka, yaitu contoh-contoh modul ajar, alur tujuan pembelajaran, dan projek penguatan profil pelajar Pancasila.

Modul ajar merupakan pengembangan dari rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang dilengkapi dengan panduan yang lebih terperinci, termasuk lembar kegiatan siswa dan asesmen untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran.

Disebut sebagai modul karena perangkat ini dapat digunakan secara modular. Dengan adanya modul ajar ini, guru dapat menggunakan perangkat yang lebih bervariasi, tidak hanya buku teks pelajaran yang sama sepanjang tahun.

Mengembangkan Modul Ajar

Kabarnya, modul ajar ini tidak hanya dikembangkan oleh Pemerintah namun juga dapat dikembangkan oleh guru, komunitas pendidikan, penerbit, serta lembaga, pakar, ataupun praktisi lainnya di Indonesia.

Dengan menggunakan modul ajar diharapkan proses belajar menjadi lebih fleksibel karena tidak tergantung pada konten dalam buku teks, kecepatan serta strategi pembelajaran juga dapat sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Sehingga diharapkan setiap siswa dapat mencapai kompetensi minimum yang ditargetkan.

Contoh-contoh diberikan untuk dapat digunakan langsung ataupun sebagai referensi yang menginspirasi satuan pendidikan.

Pendidik dalam mengembangkan modul ajar mereka sendiri serta perangkat ajar lainnya, sesuai konteks dan kebutuhan peserta didik.

Dengan kata lain, pendidik memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri dan tidak ada kewajiban untuk menggunakan contoh-contoh yang disediakan.

Penyediaan Contoh-Contoh Modul Ajar

Mengembangkan modul ajar dapat dilakukan melalui penyediaan contoh-contoh yang merupakan bagian dari prinsip perancangan kurikulum yang sederhana dan mudah diimplementasi.

Sebagaimana yang dianjurkan dalam Standar Proses di mana peserta didik diharapkan untuk belajar dari beragam sumber, Pemerintah membantu menyediakan sumber-sumber tersebut bagi pendidik yang kesulitan mengakses ataupun mengembangkan sumber belajar.

Dengan demikian, diharapkan seluruh peserta didik dapat membangun kebiasaan dan kemampuan untuk tidak terpaku pada satu buku teks pelajaran sepanjang tahun.

Perangkat ajar didistribusikan melalui platform digital yang dikembangkan Kemendikbud Ristek agar dapat diakses lebih luas dalam jangka waktu yang cepat.

Selain itu, pengguna perangkat ajar juga akan lebih mudah untuk memilih perangkat ajar sesuai dengan kebutuhannya dalam platform tersebut.

Namun demikian, menyadari bahwa akses internet dan perangkat digital belum merata, perangkat ajar juga didistribusikan melalui diska lepas (flash disk). Agar dapat diakses offline atau tanpa jaringan internet dan juga dalam bentuk bahan cetak yang tidak membutuhkan perangkat digital.

Kesempatan untuk membuat pilihan sumber atau referensi pembelajaran ataupun membuat sendiri modul ajar adalah bentuk kemerdekaan untuk guru yang dikuatkan dalam Kurikulum Merdeka.

Pilihan Implementasi Kurikulum Merdeka

Setelah satuan pendidikan memutuskan untuk mulai mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, pilihan berikutnya yang dapat mereka tentukan adalah bagaimana implementasi Kurikulum Merdeka akan dilakukan.

Pilihan pertama adalah dengan menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang digunakan.

Misalnya menerapkan projek penguatan profil pelajar Pancasila sebagai ko-kurikuler atau ekstrakurikuler dengan konsekuensi menambah jam pelajaran.

Menerapkan pembelajaran sesuai tahap capaian siswa atau pembelajaran terdiferensiasi berdasarkan asesmen formatif diagnostik, dan/atau menerapkan kegiatan bermain-belajar berbasis buku bacaan anak di PAUD.

Pilihan kedua adalah dengan menerapkan Kurikulum Merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan oleh Pemerintah Pusat.

Dan pilihan ketiga adalah dengan menerapkan Kurikulum Merdeka dengan pengembangan berbagai perangkat ajar oleh satuan pendidikan.

Mengembangkan Modul Ajar

Tujuan pengembangan modul ajar adalah untuk mengembangkan perangkat ajar yang memandu pendidik melaksanakan pembelajaran.

Pendidik dan satuan pendidikan dapat menggunakan berbagai strategi untuk mengembangkan modul ajar selama modul ajar yang dihasilkan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Dan aktivitas pembelajaran dalam modul ajar sesuai dengan prinsip pembelajaran dan asesmen.

Dalam ragka mengembangkan modul ajar di Kurikulum Merdeka, modul ajar tersebut perlu memenuhi kriteria berikut ini:

  1. Esensial: Pemahaman konsep dari setiap mata pelajaran melalui pengalaman belajar dan lintas disiplin.
  2. Menarik, bermakna, dan menantang: Menumbuhkan minat untuk belajar dan melibatkan peserta didik secara aktif dalam proses belajar. Berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya, sehingga tidak terlalu kompleks, namun juga tidak terlalu mudah untuk tahap usianya.
  3. Relevan dan kontekstual: Berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya, dan sesuai dengan konteks di waktu dan tempat peserta didik berada.
  4. Berkesinambungan: Keterkaitan alur kegiatan pembelajaran sesuai dengan fase belajar peserta didik.

Komponen Modul Ajar

Penulisan modul ajar bertujuan untuk memandu pendidik untuk melaksanakan proses pembelajaran. Komponen dalam modul ajar ditentukan oleh pendidik berdasarkan kebutuhannya.

Secara umum modul ajar memiliki komponen sebagai berikut:

1. Informasi Umum

Salah satu komponen modul ajar di Kurikulum Merdeka adalah informasi umum. Informasi umum ini meliputi:

  • Identitas penulis modul
  • Kompetensi awal
  • Profil Pelajar Pancasila
  • Sarana dan prasarana
  • Target peserta didik
  • Model pembelajaran yang digunakan

2. Komponen Inti

Komponen modul ajar di Kurikulum Merdeka lainnya adalah komponen inti, yang meliputi:

  • Tujuan pembelajaran
  • Asesmen
  • Pemahaman bermakna
  • Pertanyaan pemantik
  • Kegiatan pembelajaran
  • Refleksi peserta didik dan pendidik

Tidak semua komponen di atas wajib tercantum dalam modul ajar yang dikembangkan oleh pendidik. Pendidik di satuan pendidikan diberi kebebasan untuk mengembangkan modul ajar sesuai melalui berbagai komponen sesuai dengan konteks lingkungan dan kebutuhan belajar peserta didik. (mfs)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis