Guru Wajib Tau! Standar Penilaian Kurikulum Merdeka

- Editor

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penuhi Kebutuhan Belajar Siswa Dengan Fitur Baru dari Quizziz

Penuhi Kebutuhan Belajar Siswa Dengan Fitur Baru dari Quizziz

Bagaimana Prosedur Penilaian di Lakukan?

Dengan mengikuti prosedur penilaian hasil belajar Peserta Didik meliputi: a. perumusan tujuan Penilaian; b. pemilihan dan/atau pengembangan instrumen Penilaian; c. pelaksanaan Penilaian; d. pengolahan hasil Penilaian; dan e. pelaporan hasil Penilaian. (Pasal 3)

Apa saja bentuk penilaian di kurikulum merdeka?

Pasal 9 (1) dinyatakan bahwa Penilaian hasil belajar Peserta Didik  berbentuk: a. Penilaian formatif; dan b. Penilaian sumatif.

  1. Penilaian formatif (assessment for learning) adalah proses mengumpulkan data mengenai sejauh mana kemajuan peserta didik dalam menguasai kompetensi, menginterpretasikan data tersebut, dan memutuskan kegiatan pembelajaran yang efektif bagi peserta didik agar dapat menguasai materi/kompetensi secara optimal.
  2. Penilaian sumatif penilaian sumatif bertujuan untuk mengetahui pencapaian pembelajaran siswa pada pembelajaran suatu unit/bab/kompetensi yang telah berakhir.

berikut adalah informasi mengenai Standar Penilaian Kurikulum Merdeka

HARI TERAKHIR PROMO PELATIHAN SERIES
Penerapan Konsep Berbagi Praktik Baik dalam Dunia Pendidikan

Bayar 1 kali dapat 5 Sertifikat pelatihan ‼️

HANYA DENGAN BIAYA Rp.169.000 SAJA 😱

SEGERA DAFTAR DAN DAPATKAN PELATIHAN BERSERTIFIKAT 198JP 🤩🤩🤩

https://online.e-guru.id/aff/9669/2174/checkout

Bapak/Ibu mau di bantu daftar?
Yuk, segera hubungi admin 😉
📲 wa.me/6289512348529 (Rahma)

(yud/law)

Berita Terkait

2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April
Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2024
Tutorial Lengkap Langkah Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2024
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Sudah Lama Dinantikan, Guru dan Kepala Sekolah Wajib Bersiap Hanya di Tanggal 14 Maret 2024
Berita ini 449 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Sabtu, 13 April 2024 - 17:50 WIB

Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April

Rabu, 10 April 2024 - 10:40 WIB

Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2024

Selasa, 9 April 2024 - 10:12 WIB

Tutorial Lengkap Langkah Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2024

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Kamis, 14 Maret 2024 - 11:34 WIB

Sudah Lama Dinantikan, Guru dan Kepala Sekolah Wajib Bersiap Hanya di Tanggal 14 Maret 2024

Senin, 11 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar baik Untuk Guru Usia Senior, Upaya Kemdikbud untuk Sertifikasi Semua Guru di Tahun Ini

Berita Terbaru