Guru Wajib Tahu! Tunjangan Pendidikan RI Mencapai 99,1 Triliun

- Editor

Sabtu, 26 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan pendidikan merupakan salah satu upaya untuk mencetak generasi emas bagi rakyat indonesia melalui pendidikan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa total dana abadi di bidang pendidikan yang dikelola pemerintah sejak tahun 2010 mencapai Rp99,1 triliun.

Total dana abadi pendidikan tersebut masih akan berkembang dengan adanya tambahan melalui mekanisme APBN.

Dana abadi pendidikan yang mencapai Rp99,1 triliun tersebut termasuk di dalamnya dana abadi penelitian sebesar Rp8 triliun, dana abadi perguruan tinggi Rp7 triliun serta dana abadi kebudayaan Rp3 triliun.

Berbagai macam bentuk dana abadi tersebut merupakan sebuah komitmen bahwa kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia ditentukan tidak hanya dari sisi pendidikan formal dan dari sisi pendidikan yang juga tidak hanya belajar di kelas namun juga dari sisi penelitian, interaksi sosial dan juga dari sisi kebudayaan.

Menurut menteri keuangan sejak tahun 2007, pemerintah telah mengalokasikan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan.

Pada tahun 2022 ini total anggaran pendidikan sebesar Rp 542,8 triliun. Alokasi untuk anggaran pendidikan bergantung pada besaran APBN setiap tahunnya. Apabila APBNnya naik, semakin meningkat pula anggaran pendidikan di tahun tersebut.

Anggaran (pendidikan) 20 persen dari dan yang diamanatkan oleh konstitusi itu harus dapat dimanfaatkan antargenerasi dengan pengelolaan yang baik sehingga dengan demikian kesempatan memeroleh beasiswa LPDP terbuka bagi setiap rakyat Indonesia.

LPDP merupakan sebuah lembaga yang bekerja dibawah pengawasan 3 kementrian yaitu Kemenkeu, Kemendikbud, Kemenag.

Program beasiswa dari LPDP sendiri hanya ada dua yaitu untuk program Magister atau S2, baik dalam maupun luar negeri, serta program Doktor atau S3 untuk dalam maupun luar negeri juga. Jadi tidak ada program beasiswa untuk tingkat sarjana atau S1.

Maksimal masa studi untuk program Magister yaitu 2 tahun dan untuk program Doktor 4 tahun. Dan jika melebihi masa waktu tersebut tentu saja bisa dikenakan penalti bagi pemegang atau pelakasana beasiswa tersebut.

Beasiswa LPDP ini bertujuan untuk mendukung ketersediaan SDM (sumber daya manusia) Indonesia yang berpendidikan dan berkualitas, mempunyai jiwa kepemimpinan dan memberikan efek yang baik terhadap masyarakat luas dan bangsa di masa depan.

Sehingga seseorang yang nantinya akan mendapatkan kepercayaan dan kesempatan dari LPDP merupakan orang yang sudah terseleksi melalui beberapa tahapan dan akan melakukan studi lanjutan Magister maupun Doktor akan dibiayai oleh LPDP baik yang di dalam maupun di luar negeri

Kementerian Keuangan melalui BLU (LPDP) terus berharap agar pemanfaatan hasil investasi dari dana abadi ini benar-benar dapat memberikan dukungan yang fleksibel dan efektif bagi program-program yang didesain oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama dan kementerian yang bertanggung jawab di bidang pendidikan dan penelitian.

Untuk itu rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan inisiatif dalam memperluas penggunaan dana abadi LPDP dari sisi hasil investasinya. Dana abadi tersebt diperuntukkan dalam hal pembiayaan berbagai program yang tidak hanya mencakup beasiswa tradisional yang sudah diberikan yaitu beasiswa reguler, beasiswa afirmasi dan juga beasiswa untuk ASN TNI Polri tetapi juga akan diperluas ke kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas para dosen dan guru.

Kesempatan memeroleh beasiswa LPDP terbuka bagi setiap rakyat Indonesia. Kontribusi LPDP dalam meningkatkan kualitas pendidikan SDM Indonesia diwujudkan dengan memberikan kesempatan meraih pendidikan dunia melalui program beasiswa penuh bagi program magister dan doktoral.

Pemerataan kesempatan beasiswa bagi seluruh rakyat Indonesia yang dapat diwujudkan melalui pengelompokan jenis beasiswa menjadi beasiswa afirmasi, targeted group, dan regular.

Jika bapak dan ibu berminat agar tulisannya dapat dimuat di Naikpangkat.com bapak dan ibu dapat mengikuti program Publikasi Artikel Populer di Naikpangkat.com,

Keuntungan Publikasi artikel di Naikpangkat.com yaitu:

  1. Dapat surat keterangan terbit
  2. Karya tulis dibaca oleh ribuan orang
  3. Koreksi artikel dan masukan dari editor berpengalaman
  4. Konsultasi gratis kepenulisan artikel populer
  5. Berpotensi mendapat angka kredit 1,5 untuk kenaikan pangkat guru

Berikut ada beberapa prosedur untuk publikasi artikel populer di Naikpangkat.com yakni:

  1. Kirim artikel dengan minimal 400 kata atau maksimal 1.200 kata
  2. Sertakan gambar pendukung (bila ada)
  3. Lakukan pembayaran 95 ribu per artikel ke no rekening BCA. No Rekening 816-106-4548
  4. Kirimkan artikel melalui link PUBLIKASIARTIKELPOPULER

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pembuatan artikel populer yang ditayangkan di Naikpangkat.com dapat mengunjungi facebook: naikpangkatcom, Telegram: naikpangkatcom atau anda dapat mengunjungi website naikpangkat di naikpangkatcom. Informasi selengkapnya dapat menghubungi nomor telepon 0813-3404-0185 ( Moh Haris S)

Penulis: Erlin Yuliana, Instagram: erlinyuliana3110

Berita Terkait

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024
Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi
Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024
Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:13 WIB

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:00 WIB

Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi

Jumat, 29 Maret 2024 - 09:21 WIB

Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:24 WIB

Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024

Berita Terbaru