Guru Wajib Tahu! Kode Etik Guru Berserta Ikrar Guru

- Editor

Sabtu, 21 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru dan organisasi profesi guru memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan kode etik guru dan berkewajiban mensosialisasikan kepada rekan sejawat, penyelenggaraan pendidikan, masyarakat dan pemerintah.

Guru yang melanggar akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Jenis pelanggaran tersebut meliputi pelanggaran ringan, sedang dan berat.

Selain melaksanakan kode etik, guru juga harus mengetahui ikrar guru Indonesia:

  1. Kami guru Indonesia, adalah pendidik Bangsa yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Kami guru Indonesia, adalah pengemban dan pelaksana cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pembela dan pengamal Pancasila yang setia pada Undang-Undang Dasar 1945.
  3. Kami guru Indonesia, bertekat bulat mewujudkan tujuan Nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
  4. Kami guru Indonesia, bersatu dalam wadah organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan.
  5. Kami guru Indonesia, menjunjung tinggi kode Etik Guru Indonesia sebagaimana pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian terhadap bangsa, Negara dan masyarakat.

Itulah pembahasan NaikPangkat.com tentang guru. Semoga bermanfaat untuk Bapak/Ibu. Jika ingin mendapatkan informasi seputar pendidikan, jangan lupa mampir di NaikPangkat.com, ya.

(nda/rhm)

 

Ingin mengetahui bagaimana Strategi Guru dalam pembelajaran merdeka?

Segera daftar!!! Pelatihan yang diselenggarakan oleh e-Guru.id. Klik link berikut ini untuk pendaftaran.

LINK PENDAFTARAN

 

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 633 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis