Guru Wajib Tahu! Download Model Inspiratif Layanan Bimbingan dan Konseling Untuk Jenjang SD dan SMP

- Editor

Selasa, 6 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kemendikbud Ristek telah menerbitkan Model Inspiratif Layanan Bimbingan dan Konseling (BK) di Sekolah Dasar dan SMP yang bisa dimanfaatkan oleh guru untuk menerapkan model yang tempat untuk layanan bimbingan dan konseling.

Layanan Bimbingan dan Konseling (BK) di SD merupakan salah satu bentuk fasilitas peserta didik/konseli agar dapat mencapai perkembangan secara optimal terlebih pada masa SD merupakan puncak anak belajar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan kognitif anak mengalami perkembangan yang pesat.

Model Inspiratif Layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar ini bertujuan untuk menjadi dasar pengembangan layanan BK yang dapat menjadi inspirasi layanan BK yang akan dilaksanakan.

Model inspiratif ini merupakan model layanan BK yang dapat mencapai capaian hasil belajar siswa secara holistik, baik dari segi kompetensi kognitif maupun non kognitif (karakter) dalam rangka mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

Eksistensi bimbingan dan konseling dapat dilihat dari irisan Capaian Layanan Bimbingan Dan Konseling dengan upaya mewujudkan kesejahteraan hidup (wellbeing), profil pelajar Pancasila dan penguatan pendidikan karakter peserta didik/konseli.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah melalui Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berupaya menguatkan peran BK yang dijabarkan dalam bentuk model inspiratif layanan bimbingan dan konseling di sekolah dasar yang dilaksanakan di satuan pendidikan.

Sedangkan untuk Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah Pertama (SMP) merupakan salah satu bentuk fasilitasi peserta didik/konseli agar dapat mencapai perkembangan secara optimal.

Semasa SMP, peserta didik dituntut untuk menjadi pribadi yang mandiri dan mampu mengambil pilihan, bertanggung jawab serta memiliki daya adaptasi tinggi terhadap dinamika kehidupan yang dihadapinya.

Eksistensi Bimbingan dan Konseling dapat dilihat dari irisan capaian pelayanannya sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan hidup (wellbeing), profil Pelajar Pancasila dan penguatan pendidikan karakter peserta didik/konseli.

Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah melalui Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berupaya menguatkan peran layanan BK dengan menyusun model inspiratif layanan Bimbingan dan Konseling yang mengacu kepada dokumen Capaian Layanan (CL) yang telah dikembangkan.

Ruang Lingkup

Model inspiratif layanan Bimbingan dan Konseling ini merupakan panduan untuk Guru Bimbingan dan Konseling/konselor di satuan pendidikan dalam menyusun program Bimbingan dan Konseling.

Selain itu, model ini diharapkan dapat menjadi pedoman untuk melaksanakan layanan Bimbingan dan Konseling di satuan pendidikan.

Model inspiratif ini terdiri dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Pada bagian perencanaan, Guru Bimbingan dan Konseling/konselor menyusun program Bimbingan dan Konseling atas dasar hasil dari asesmen kebutuhan peserta didik.

Penyusunan program Bimbingan dan Konseling disampaikan kepada kepala sekolah dan dewan guru sebagai bentuk membangun kerjasama dan menciptakan dukungan sistem yang kondusif di satuan pendidikan.

Pelaksanaan program dalam bentuk alternatif-alternatif kegiatan yang akan menginspirasi Guru Bimbingan dan Konseling/konselor dalam menyusun kegiatan layanan Bimbingan dan Konseling di satuan pendidikannya.

Pengguna

  1. Guru Bimbingan dan Konseling/konselor, dalam menyelenggarakan kegiatan bimbingan dan konseling.
  2. Kepala sekolah dalam memfasilitasi terselenggaranya layanan, supervisi, dan evaluasi layanan bimbingan dan konseling di satuan pendidikan.
  3. Komite sekolah dalam memberikan dukungan bagi penyelenggaraan bimbingan dan konseling.
  4. Pengawas sekolah dalam melaksanakan supervisi dan pembinaan penyelenggaraan program pendidikan di sekolah, khususnya bimbingan dan konseling.
  5. Dinas pendidikan dalam menetapkan kebijakan yang mendukung penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah.
  6. Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Jasmani dan Bimbingan dan Konseling (PPPPTK Penjas dan BK) dalam mengembangkan sebagai bahan sosialisasi, pelatihan, dan atau bimbingan teknis.
  7. Lembaga pendidikan calon Guru Bimbingan dan Konseling/konselor dalam menyiapkan calon Guru Bimbingan dan Konseling/konselor.
  8. Organisasi profesi bimbingan dan konseling dalam memberikan dukungan dalam pengembangan profesionalisme anggotanya, terutama Guru Bimbingan dan Konseling/konselor.

Halaman Selanjutnya

Download Model Inspiratif Layanan Bimbingan dan Konseling Untuk Jenjang SD dan SMP

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis