Guru Wajib Tahu! Cara Mengunduh Data Hasil Rapor Pendidikan Pada Kurikulum Merdeka

- Editor

Minggu, 18 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Mengunduh Data Hasil Rapor Pendidikan – Platform Rapor Pendidikan merupakan platform laporan hasil evaluasi layanan pendidikan sebagai penyempurnaan dari Rapor Mutu yang disusun oleh instrumen dan proses evaluasi yang berfokus pada hasil belajar peserta didik.

Rapor Pendidikan bersumber dari data yang lebih objektif, sehingga mampu dijadikan sebagai acuan evaluasi mutu pendidikan, perencanaan berbasis data, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan baik untuk satuan pendidikan kabupaten/kota, provinsi atau pusat.

Rapor Pendidikan menjadi penyempurnaan dari Rapor Mutu, dimana indikatornya disusun berdasarkan indikator input, proses, dan output pendidikan.

Satuan pendidikan tidak melakukan pengisian data langsung ke dalam instrumen Rapor Pendidikan, melainkan data diambil dari sistem yang sudah ada, termasuk dari Dapodik, SIMPKB, AN, BPS, dan sumber lain yang relevan. Satuan pendidikan hanya dipersyaratkan memasukkan data di Dapodik dan mengikuti Asesmen Nasional.

Rapor Pendidikan bisa dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan antara lain sebagai berikut :

  1. Sebagai sumber referensi utama dasar analisis, perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan.
  2. Sebagai salah satu sumber data yang objektif dan andal dengan penyajian laporan secara otomatis dan terintegrasi.
  3. Sebagai Instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan baik untuk evaluasi internal maupun eksternal.
  4. Rapor pendidikan menjadi alat ukur yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar (output).
  5. Satuan pendidikan tidak perlu menggunakan berbagai aplikasi sehingga diharapkan dapat meringankan beban administrasi dengan penyajian data yang terpusat.
  6. Rapor Pendidikan menjadi Satu-satunya platform untuk melihat hasil Asesmen Nasional.

Cara Mengunduh Data Hasil Rapor Pendidikan

Untuk dapat mengakses Rapor Pendidikan secara daring, perangkat harus terkoneksi dengan internet. Akan tetapi, Anda tetap bisa mengunduh data hasil Rapor pendidikan dalam format excel agar dapat digunakan secara luring.

Berikut ini adalah tahapan cara mengunduh data hasil Rapor Pendidikan :

  1. Klik menu “Unduh” pada bagian atas laman,
  2. Pilih tahun di mana data disajikan,
  3. Pilih Unduh, lalu pilih pada folder unduhan di perangkat Anda,
  4. Jika data sudah berhasil diunduh, Anda akan mendapatkan pemberitahuan seperti di bawah ini. Kemudian Anda dapat memilih berkas Excel yang berhasil diunduh.

Jika sudah berhasil mengunduh data hasil Rapor Pendidikan, rincian data yang akan didapatkan adalah sebagai berikut.

  • Nama dan definisi indikator
  • Angka capaian
  • Label capaian serta definisinya
  • Rentang nilai
  • Waktu pembaruan data

Karakteristik Platform Rapor Pendidikan

Platform Rapor Pendidikan menyediakan data profil pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya yang memiliki beberapa karakteristik sebagai berikut :

  1. Single source of data sebagai dasar analisis, perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan
  2. Alat ukut yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar
  3. Profil pendidikan menjadi sumber data untuk perencanaan di satuan pendidikan dan perencanaan di tingkat daerah
  4. Instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan baik untuk evaluasi internal maupun eksternal
  5. Instrumen yang meringankan beban administrasi satuan pendidikan dengan mengurangi aplikasi beragam dalam proses evaluasi internal dan eksternal

Halaman Selanjutnya

Informasi cara Masuk Platform Rapor Pendidikan

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru