Guru Wajib Mengetahui! Paparan RUU Sisdiknas : Latar Belakang, Prinsip Penyelenggaraan, Wajib Belajar

- Editor

Kamis, 1 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prinsip Penyelenggaran Pendidikan

Kondisi dan Pengaturan Saat Ini

  1. Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
  2. Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung.
  3. Pendidikan diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan, serta tidak diskriminatif.
  4. Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
  5. Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.

Perbaikan yang Diusulkan

  1. Mengganti istilah “peserta didik” menjadi “pelajar” untuk menegaskan posisi aktif pelajar sebagai subjek utama pendidikan, bukan hanya sebagai peserta proses pendidikan.
  2. Mengganti prinsip membaca, menulis, dan berhitung dengan penyelenggaraan pendidikan yang berorientasi pada pelajar dan lebih holistik untuk mengembangkan kompetensi multidimensi dan kompetensi global.
  3. Menambahkan prinsip inklusif untuk menghilangkan hambatan yang membatasi partisipasi dan menghargai keberagaman kebutuhan, kemampuan dan karakteristik pelajar sesuai dengan mandat UU Penyandang Disabilitas.
  4. Menambahkan prinsip dari UU Pendidikan Tinggi yaitu menjunjung tinggi kebenaran ilmiah.

Wajib Belajar

Kondisi dan Pengaturan Saat Ini

  1. Cakupan wajib belajar adalah pendidikan dasar 9 tahun.
  2. Belum semua anak usia wajib belajar mendapatkan layanan wajib belajar pada pendidikan dasar
  3. Perluasan wajib belajar ke pendidikan menengah kerap dilakukan di daerah tanpa memastikan kualitas pendidikan dasar sudah mencukupi.
  4. Sekolah negeri seringkali menghadapi masalah jika masyarakat ingin berkontribusi secara sukarela.

Perbaikan yang Diusulkan

Wajib belajar terdiri atas:

1) Wajib belajar 10 tahun pada pendidikan dasar.

  • Mencakup kelas prasekolah (kelas 0), kelas 1-kelas 9.
  • Berlaku secara nasional.

2) Wajib belajar pada pendidikan menengah.

  • Mencakup kelas 10-kelas 12.
  • Perluasan ke pendidikan menengah dilakukan secara bertahap pada daerah yang memenuhi kriteria, untuk memastikan bahwa kualitas pendidikan dasar sudah memenuhi standar.
  • Pemerintah pusat membantu pemerintah daerah sesuai kebutuhan secara berkeadilan.

Halaman Selanjutnya

Memperjelas Pendanaan Pemerintah

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis