Prinsip Penyelenggaran Pendidikan
Kondisi dan Pengaturan Saat Ini
- Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
- Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung.
- Pendidikan diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan, serta tidak diskriminatif.
- Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
- Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
Perbaikan yang Diusulkan
- Mengganti istilah “peserta didik” menjadi “pelajar” untuk menegaskan posisi aktif pelajar sebagai subjek utama pendidikan, bukan hanya sebagai peserta proses pendidikan.
- Mengganti prinsip membaca, menulis, dan berhitung dengan penyelenggaraan pendidikan yang berorientasi pada pelajar dan lebih holistik untuk mengembangkan kompetensi multidimensi dan kompetensi global.
- Menambahkan prinsip inklusif untuk menghilangkan hambatan yang membatasi partisipasi dan menghargai keberagaman kebutuhan, kemampuan dan karakteristik pelajar sesuai dengan mandat UU Penyandang Disabilitas.
- Menambahkan prinsip dari UU Pendidikan Tinggi yaitu menjunjung tinggi kebenaran ilmiah.
Wajib Belajar
Kondisi dan Pengaturan Saat Ini
- Cakupan wajib belajar adalah pendidikan dasar 9 tahun.
- Belum semua anak usia wajib belajar mendapatkan layanan wajib belajar pada pendidikan dasar
- Perluasan wajib belajar ke pendidikan menengah kerap dilakukan di daerah tanpa memastikan kualitas pendidikan dasar sudah mencukupi.
- Sekolah negeri seringkali menghadapi masalah jika masyarakat ingin berkontribusi secara sukarela.
Perbaikan yang Diusulkan
Wajib belajar terdiri atas:
1) Wajib belajar 10 tahun pada pendidikan dasar.
- Mencakup kelas prasekolah (kelas 0), kelas 1-kelas 9.
- Berlaku secara nasional.
2) Wajib belajar pada pendidikan menengah.
- Mencakup kelas 10-kelas 12.
- Perluasan ke pendidikan menengah dilakukan secara bertahap pada daerah yang memenuhi kriteria, untuk memastikan bahwa kualitas pendidikan dasar sudah memenuhi standar.
- Pemerintah pusat membantu pemerintah daerah sesuai kebutuhan secara berkeadilan.
Halaman Selanjutnya
Memperjelas Pendanaan Pemerintah
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya