Guru Wajib Download !! Pedoman Buku 4 dan 5 Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Dan Angka Kredit Untuk Kenaikan Pangkat Guru

- Editor

Jumat, 25 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalismenya. Dalam pemenuhan dan pengembangan kompetensi guru meliputi kegiatan pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. Tujuannya adanya kegiatan tersebut adalah

  1. Guru dapat mengembangkan diri untuk mencapai kompetensi dasar yang disayaratkan bagi profesi guru
  2. Pengembangan diri untuk pendalaman dan pemutakhiran pengetahuan dan keterampilan yang berkaitan dengan kompetensinya sebagai guru.
  3. Peningkatan keterampilan dan kemampuan guru untuk menghasilkan publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif.
  4. Peningkatan pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan tugas-tugas tambahan yang menunjang pengembangan karirnya sebagai guru.
  5. Pemenuhan kegiatan lain yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan guru saat ini dan di masa mendatang.

Pedoman buku 4 Pengembangan PKB dan angka kreditnya dan Pedoman buku 5 Pengembangan PKB dan penilaian kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan.

Guru perlu menelaah isi Buku 4 Pengembangan PKB dan angka kreditnya akan mengetahui

  • BAB II PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN GUNA MENDUKUNG PENGEMBANGAN PROFESI BAGI GURU PEMBELAJAR
    • Pengertian Umum
    • Jumlah Angka Kredit yang Dipersyaratkan dalam kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan guna mendukung PPGP
    • Presentasi Ilmiah bagi Guru Madya IV/c
    • Jumlah Angka Kredit Karya Bersama
    • Jenis Publikasi Ilmiah/Karya Inovatif yang Diperlukan untuk Setiap Kenaikan Jenjang Kepangkatan
    • Prinsip-Prinsip PPGP Subunsur Publikasi Ilmiah
  • BAB III KEGIATAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN GUNA MENDUKUNG PENGEMBANGAN PROFESI GURU PEMBELAJAR
    • Pengembangan Diri
    • Publikasi Ilmiah
    • Karya Inovatif pada Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guna Mendukung PPGP
    • Lampiran-lampiran mengenai kerangka isi

Selain itu, guru perlu menelaah isi Pedoman buku 5 Pengembangan PKB dan penilaian kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan akan mengetahui

  • BAB II PENGEMBANGAN DIRI
    • Pengembangan Diri
    • Alur Penilaian Pengembangan Diri
    • Pokok-Pokok Penilaian dan Alasan Penolakan
  • BAB III PUBLIKASI ILMIAH
    • Pengertian Publikasi Ilmiah
    • Alur Penilaian Publikasi Ilmiah
    • Macam Publikasi Ilmiah dan Alasan Penolakan
    • Deskripsi Alasan Penolakan dan Saran Perbaikan
  • BAB IV KARYA INOVATIF
    • Pengertian Karya Inovatif
    • Langkah Penilaian
    • Kriteria dan Alasan Penolakan

Download Pedoman Buku 4 dan 5 PKB

>>> Klik Link<<<

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 841 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis