Guru Usia 50 Tahun Akan Mudah Melakukan Sertifikasi Guru

- Editor

Minggu, 19 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat informasi yang akan menggembirakan untuk guru khususnya untuk guru dengan usia 50 tahun. Hal tersebut adalah guru usia 50 tahun akan mudah untuk melakukan sertifikasi guru. Dengan demikian guru yang memiliki usia lanjut tersebut akan semakin mudah untuk mendapatkan sertifikasi.

Hal tersebut juga dipermudah oleh Kemendikbud untuk guru dalam mendapatkan sertifikasi. Hal tersebut juga dikarenakan ada banyak sekali yang belum dalam mendapatkan sertifikasi guru tersebut.

Khususnya untuk guru yang berada pada usia lanjut atau guru senior. Masih sangat sulit untuk mendapatkan sertifikat tersebut. Dengan hal ini guru tersebut akan mendapatkan kemudahan untuk mendapatkan sertifikasi.

Pendidikan PPG Dalam Jabatan adalah salah satu hal wajib yang harus guru ikuti untuk mendapatkan sertifikasi guru tersebut. Hal tersebut merupakan suatu syarat utama yang wajib untuk guru ikuti. Akan tetapi untuk mengikuti PPPK tersebut sangat sulit karena guru juga harus menunggu kuota atau antrian dalam mengikuti PPG dalam Jabatan tersebut.

Dalam hal tersebut membuat guru setiap tahun menjadi gagal untuk mendapatkan kuota atau mengikuti antrian untuk program PPPG Dalam jabatan tersebut. Hal tersebut juga membuat guru yang memiliki usia mendekati usia pensiun masih belum mendapatkan sertifikasi pendidik sama sekali.

Selain itu, guru yang memiliki umur lebih juga sering kali mengalami kalah saing dengan guru yang masih memiliki umur yang relative muda. Oleh sebab itu, untuk mengatasi hal tersebut Kemdikbud membuat aturan dan juga regulasi terbaru.

Aturan dan juga regulasi terbaru tersebut digunakan untuk mengatasi masalah dari guru senior yang memiliki usia lanjut tersebut. Aturan dan juga regulasi terbaru tersebut tertuang pada Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022 tentang tata cara mendapatkan sertifikat pendidik bagi guru dalam jabatan.

Pada regulasi terbaru tersebut, Kemendikbud akan memberikan prioritas untuk para guru yang usianya telah memasuki 50 tahun ke atas untuk mendapatkan sertifikat pendidik tersebut. Hal tersebut juga akan menjadi angin segar untuk guru.

Regulasi atau aturan baru tersebut akan memberikan prioritas kepada guru yang telah memiliki usia 50 tahun lebih untuk dapat mengikuti PPG Dalam Jabatan sehingga hal tersebut akan mendapatkan sertifikat pada tahun ini.

Halaman Selanjutnya

Kriteria Guru

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,419 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis