Guru Usia 50 Tahun Akan Mudah Melakukan Sertifikasi Guru

- Editor

Minggu, 19 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat informasi yang akan menggembirakan untuk guru khususnya untuk guru dengan usia 50 tahun. Hal tersebut adalah guru usia 50 tahun akan mudah untuk melakukan sertifikasi guru. Dengan demikian guru yang memiliki usia lanjut tersebut akan semakin mudah untuk mendapatkan sertifikasi.

Hal tersebut juga dipermudah oleh Kemendikbud untuk guru dalam mendapatkan sertifikasi. Hal tersebut juga dikarenakan ada banyak sekali yang belum dalam mendapatkan sertifikasi guru tersebut.

Khususnya untuk guru yang berada pada usia lanjut atau guru senior. Masih sangat sulit untuk mendapatkan sertifikat tersebut. Dengan hal ini guru tersebut akan mendapatkan kemudahan untuk mendapatkan sertifikasi.

Pendidikan PPG Dalam Jabatan adalah salah satu hal wajib yang harus guru ikuti untuk mendapatkan sertifikasi guru tersebut. Hal tersebut merupakan suatu syarat utama yang wajib untuk guru ikuti. Akan tetapi untuk mengikuti PPPK tersebut sangat sulit karena guru juga harus menunggu kuota atau antrian dalam mengikuti PPG dalam Jabatan tersebut.

Dalam hal tersebut membuat guru setiap tahun menjadi gagal untuk mendapatkan kuota atau mengikuti antrian untuk program PPPG Dalam jabatan tersebut. Hal tersebut juga membuat guru yang memiliki usia mendekati usia pensiun masih belum mendapatkan sertifikasi pendidik sama sekali.

Selain itu, guru yang memiliki umur lebih juga sering kali mengalami kalah saing dengan guru yang masih memiliki umur yang relative muda. Oleh sebab itu, untuk mengatasi hal tersebut Kemdikbud membuat aturan dan juga regulasi terbaru.

Aturan dan juga regulasi terbaru tersebut digunakan untuk mengatasi masalah dari guru senior yang memiliki usia lanjut tersebut. Aturan dan juga regulasi terbaru tersebut tertuang pada Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022 tentang tata cara mendapatkan sertifikat pendidik bagi guru dalam jabatan.

Pada regulasi terbaru tersebut, Kemendikbud akan memberikan prioritas untuk para guru yang usianya telah memasuki 50 tahun ke atas untuk mendapatkan sertifikat pendidik tersebut. Hal tersebut juga akan menjadi angin segar untuk guru.

Regulasi atau aturan baru tersebut akan memberikan prioritas kepada guru yang telah memiliki usia 50 tahun lebih untuk dapat mengikuti PPG Dalam Jabatan sehingga hal tersebut akan mendapatkan sertifikat pada tahun ini.

Halaman Selanjutnya

Kriteria Guru

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 1,387 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis