Guru Sertifikasi Semua Jenjang Naungan Kemdikbud, Segera Sinkronkan Data!

- Editor

Selasa, 16 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan sertifikasi Triwulan 3 – Kabar terbaru hadir untuk seluruh guru yang  telah tersertifikasi terkhusus di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akan mendapatkan kabar baik mulai September 2022. Sebelum pencairan tunjangan segera lakukan sinkronisasi data hingga batas 31 Agustus 2022.

Kabar ini ditujukan untuk semua guru sertifikasi di bawah naungan Kemdikbud pada jenjang TK, SD, SMP, dan SMA akan segera mendapatkan tunjangan sertifikasi triwulan 3.

Pemberian tunjangan sertifikasi triwulan 3 tahun 2022 untuk guru di bawah naungan Kemdikbud, disampaikan melalui Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 4 tahun 2022.

Adanya Permendikbud ini berisi mengenai untuk guru sertifikasi ini membahas mengenai petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tamsus, dan TPG.

Di dalam isi Permendikbud di atas juga turut disampaikan mengenai jadwal pencairan tunjangan sertifikasi bagi guru. Dimana jadwal pencairan tunjangan profesi guru triwulan 3 akan mulai di distribusikan mulai Bulan September, yang artinya akan sebentar lagi dan sebelum itu segera lakukan sinkronisasi data.

Untuk jadwal selengkapnya mengenai pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 3 akan dilakukan sebagai berikut:

  • Sinkronisasi data dilakukan tanggal 28/29 Februari, dan jadwal pembayaran untuk triwulan 1 bulan Maret.
  • Sinkronisasi data dilakukan tanggal 31 Mei, dan jadwal pembayaran untuk triwulan 2 bulan Juni.
  • Sinkronisasi data dilakukan tanggal 31 Agustus, dan jadwal pembayaran untuk triwulan 3 pada bulan September.
  • Sinkronisasi data dilakukan tanggal 31 Oktober, dan jadwal pembayaran untuk triwulan IV bulan November.

Dalam hal ini bagi guru sertifikasi yang ingin mendapatkan tunjangan sertifikasi triwulan 3, perlu lakukan sinkronisasi data terlebih dahulu di tanggal 31 Agustus 2022.

Hal ini dilakukan guna nantinya guru bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi triwulan 3 di bulan September tahun 2022.

Halaman selanjutnya

Guru dapat melakukan…

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru