Terkait pengaduan guru PPPK yang viral ini, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya mengaku belum bisa memberikan klarifikasi.
“Belum ada instruksi dari wali kota, jadi saya belum bisa berkomentar banyak,” kata Sukarma.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, permasalahan ini telah dialami oleh 1.166 guru honorer yang diterima PPPK pada 2021.
Namun, sejak diterima pada Desember 2021 hingga saat ini mereka belum menerima surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT).
Padahal, SPMT ini digunakan sebagai dasar penggajian. Demikian infromasi tentang guru PPPK tak digaji selama 9 bulan di Bandar Lampung. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!