Guru Perlu Tahu! Berbagai Polemik PPPK dan Tenaga Honorer

- Editor

Jumat, 22 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga Honorer – Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) telah melakukan audiensi dengan ekstekutif maupun legislative. Forum Guru Honorer tersebut meminta dukungan untuk menyelamatkan nasib dan meminta kepastian 193.954 guru lulus passing grade (PG) pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Salah satu perwakilan FGHNLPSI dari Jawa Timur, Achmad Ifan Wahyudi menjelaskan hasil audiensi dengan salah satu anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi dengan hasil yang sedikit melegakan untuk para guru honorer. Menurut Achmad Ifan Wahyudi, FGHNLPSI telah mendapat informasi update.

Dijelaskanya dalam hasil audiensi tersebut terdapat suatu permasalahan pada regulasi rekruitmen PPPK pada tingkat pemerintah pusat. Permasalahan tersebut sudah mulai mendapatkan titik terang.

Yang dimaksud titik terang tersebut adalah dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru di Instansi Daerah Tahun 2022.

Dalah hal tersebut juga terungkap bahwa Pemda termasuk Pemprov Jatim dan beberapa kabupaten/kotanya mengeluhkan permasalahan anggaran dan masih menjadi topik utama yang dikeluhkan Menurut Achmad, masalah anggaran tersebut telah dibahas Badan Anggaran DPR RI dengan instansi terkait, salah satunya Bappenas.

Hasilnya tetap sama bahwa anggaran Pendidikan termasuk gaji PPPK telah ditransfer ke daerah melalui DAU. Namu, masih tidak disebutkan secara rinci. Oleh Sebab itu, Pemerintah pusat terus didesak oleh komisi X untuk segera menerbitkan regulasi yang mengatur tentang gaji PPPK secara khusus dalam DAU sehingga tidak ada alasan Pemda mengeluhkan terkait anggaran.

Halaman Selanjutnya

Solusi honorer yang tidak mendapatkan jam mengajar

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis