Bupati Garut Rudy Gunawan, menjelaskan jika memang pemerintah tetap akan menerapkan kebijakan soal penghapusan tenaga honorer, maka ada anggaran yang harus dipersiapkan.
Berdasarkan penghitungan dengan dinas terkait, jika Pemerintah Daerah mengalihkan tenaga honorer ke PPPK, maka anggaran yang harus disiapkan oleh Pemkab Garut kurang lebih Rp300 miliar. Menurut PP 48 Tahun 2005 yang tidak boleh lagi ada honorer, maka pihaknya harus siap untuk membuat kebijakan anggaran.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud/law)