Guru Perlu Tahu! Berbagai Polemik PPPK dan Tenaga Honorer

- Editor

Jumat, 22 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Untuk itu, dalam mengatasi berbagai masalah honorer yang tidak mendapatkan jam mengajar di sekolahnya, sesuai informasi tersebut maka Komisi X bersama Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengupayakan untuk menerbitkan Perpres tentang regulasi PPPK.

Salah satu usulan dari perpres tersebut adalah mengatur tentang penempatan PPPK guru swasta untuk ditempatkan ke sekolah swasta. Dengan demikian tidak menggeser guru induk di sekolah negeri.

Sementara, sekolah swasta tidak kehilangan guru terbaiknya Selain itu, polemik lain yang terdengar dari lingkungan guru adalah penghapusan tenaga honorer. Wacana penghapusan tenaga honorer di 2023 hingga kini masih menjadi pertimbangan pemerintah.

Menurut sejumlah pihak, rencana penghapusan honorer tersebut bisa menjadi polemic Menurut rencana pada 2023 tenaga honorer di intansi pemerintah akan dihapus. Aturan tersebut dijelaskan pada Surat Edaran Menpan-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang ditandatanganinya pada 31 Mei 2022.

Walaupun demikian, Tjahjo Kumolo sebagai MenkanRB menjelaskan bahwa surat edaran tersebut bukan berarti tenaga honorer dihapus secara massal. Menurutnya, pemerintah daerah akan diarahkan agar menata honorer sehingga statusnya menjadi CPNS, PPPK, dan outsourcing.

Hal tersebut memang masih menjadi wacana, tetapi sejumlah pihak mendesak agar Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) merevisi soal penghapusan tenaga honorer.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan bahwa selama ini adanya para tenaga honorer memiliki peranan sangat penting dalam melayani masyarakat. Bupati Tangerang juga akan menyampaikan permohonan kepada pemerintah pusat agar keputusan tersebut dikaji ulang.

Halaman Selanjutnya

kebijakan soal penghapusan tenaga honorer

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis