Guru Non Sertifikasi akan Dapat Tunjangan Mulai 2023, Simak Detailnya

- Editor

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar baik bagi para guru yang belum melakukan sertifikasi atau belum memiliki sertifikat pendidik. Pemerintah akan memberikan kabar membahagiakan ini kepada seluruh tenaga pendidik atau guru di Indonesia yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Isu ini dikabarkan akan berlaku pada tahun 2023 nanti.

Kabar bahagia ini berhubungan dengan pemberian tunjangan kepada para guru yang tidak hanya diberikan kepada guru ASN bersertifikasi saja, melainkan juga ASN guru non sertifikasi akan dapat tunjangan mulai 2023. Hal itu selaras dengan yang telah disampaikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.

Sebelumnya telah diketahui bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah mengesahkan RAPBN 2023 yang disusun oleh Kementerian Keuangan menjadi UU APBN 2023, pada September lalu (29/9/2022).

Dengan kata lain dapat dipahami bahwa segala macam kebutuhan yang bersumber dari anggaran negara telah secara detail tertulis dalam APBN 2023 itu, termasuk tunjangan untuk guru ASN.

Ada tiga jenis tunjangan yang akan diterima guru ASN baik yang telah sertifikasi maupun guru non sertifikasi. Tiga tunjangan tersebut adalah Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil), dan Tunjangan Khusus. Ketiga tunjangan tersebut dapat diterima guru apabila telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Di tahun 2022 ini, ketiga tunjangan tersebut juga telah disalurkan kepada para guru, terutama guru ASN baik sertifikasi maupun non sertifikasi. Untuk tahun 2023 nanti para guru ASN baik yang sudah sertifikasi maupun non sertifikasi masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan tunjangan – tunjangan tersebut.

Pasalnya anggaran untuk tunjangan yang nanti akan diberikan telah dimasukkan ke dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik 2023, sehingga guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) masih bisa mendapatkan tunjangan.

Perlu diketahui bahwa guru ASND di tahun 2023 bisa mendapatkan tunjangan yang terdiri dari tunjangan profesi guru ASN daerah, tamsil, dan tunjangan khusus guru ASND. Adapun pembagiannya sama dengan TPG ASN tahun 2022 yakni terdapat 3 (tiga)jenis tunjangan yang akan disalurkan.

Halaman Selanjutnya

Guru ASN Daerah Non Sertifikasi Dengan Besaran Nominal Rp 250 Ribu

Berita Terkait

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat
Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Berita ini 257 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:30 WIB

Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Berita Terbaru