Guru Non PNS Kategori Ini Mendapat Tunjangan Insentif Di Bulan Desember

- Editor

Sabtu, 24 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah semua persyaratan yang ada di atas lengkap, maka untuk selanjutnya guru dapat langsung datang ke bank Mandiri terdekat untuk melakukan pencairan.

Selain itu juga terdapat persyaratan untuk penerima tunjangan insentif guru non PNS yaitu sebagai berikut:

  1. Aktif mengajar di MI, RA, MTS, MA maupun MAK dan juga telah terdaftar di dalam program SIMPATIKA
  2. Belum lulus sertifikasi
  3. Mempunyai nomor PTK Kemenag (NPK) dan atau NUPTK
  4. Guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama
  5. Berstatus sebagai guru tetap di Madrasah, artinya bukan PNS yang diangkat oleh Pemerintah Daerah

Penerimaan tunjangan insentif guru non PNS dalam hal ini lebih diprioritaskan untuk guru yang telah mempunyai masa pengabdian lebih lama.

Selanjutnya terdapat beberapa langkah atau cara untuk mengecek apakah guru non PNS termasuk sebagai penerima tunjangan ini, yaitu sebagai berikut:

  1. Kalian harus log in terlebih dahulu ke dalam portal SIMPATIKA Kemenag melalui link berikut ini https://simpatika.kemenag.go.id/
  2. Kemudian nanti terdapat tombol ‘Masuk’ pada bagian atas kanan halaman silahkan bisa di klik, masukkan NIK dan password akun SIMPATIKA kalian
  3. Setelah masuk kedalam akun SIMPATIKA, selanjutnya klik tombol ‘Informasi’ pada menu sebelah kiri
  4. Kemudian, kalian dapat memilih menu ‘Informasi Tunjangan’ lalu akan muncul halaman pemberitahuan mengenai status penerima tunjangan insentif.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis