Sedangkan untuk syarat untuk mendaftar PPPK non guru yakni sebagai berikut:
1. Pendaftar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
2. Pendaftar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
3. Pendaftar tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Pendaftar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
5. Pendaftar tidak menjadi anggota/pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
6. Pendaftar sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
7. Pendaftar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
8. Batas usia minimal untuk mendaftar PPPK non guru yakni 20 tahun sedangkan batas usia maksimal pada seleksi ini yakni 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
9. Bagi pendaftar yang pernah mengundurkan diri saat masa percobaan tidak diperbolehkan mengikuti seleksi pengadaan pada periode selanjutnya.
Daftar Sekarang! Jadilah Member e-Guru.id untuk Meningkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%
Penulis: (EYN/EYN)