..
Suharmen selaku Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN juga mengatakan bahwa mekanisme untuk penempatan guru yang telah lulus Passing Grade atau nilai ambang batas yang telah disusun oleh Kemdikbud, P1 seharusnya mengisi dulu semua formasi yang ada kemudian akan diperebutkan dengan formasi yang baru.
Menurut Suharmen, yang dapat turun kategori pelamar tersebut adalah pelamar prioritas 1 yang tidak mendapat formasi atau pada sekolahnya tidak membuka formasi. Sehingga tidak semua jenis pelamar prioritas dapat turun ke kategori yang lain.
Selanjutnya, Kemdikbudristek juga akan memberikan penawaran kepada guru yang telah lulus PG atau nilai ambang batas untuk turun prioritas agar dapat ditempatkan pada tempat lain yang terdapat formasinya.
Jika guru tersebut tidak bersedia untuk ditempatkan ke tempat lain, maka guru tersebut baru akan diturunkan kedalam kategori pelamar prioritas 2 dan pelamar prioritas 3. Oleh sebab itu penurunan kategori tersebut hanya berlaku untuk guru yang menolah tawaran tersebut.
Dengan demikian guru masih akan diberikan penawaran sebelum guur tersebut akan turun prioritas menjadi pelamar prioritas 2 dan pelamar prioritas 3. Sehingga hal tersebut harus dipertimbangkan dengan baik oleh guru tersebut.
Berbeda dengan pelamar kategori lain, pelamar prioritas 1 hanya menunggu penempatan yang akan ditetapkan oleh pemerintah. Demikian informasi mengenai Guru Lulus PG Dipastikan Aman Oleh Kemdikbud.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(law / law)
Halaman : 1 2