Guru Kategori Ini Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK Guru Tahun 2023! Simak Selengkapnya

- Editor

Jumat, 1 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Telah terbit jadwal pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2023 yang mana telah resmi diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk juga seleksi PPPK guru tahun 2023

Diketahui bahwa untuk kebutuhan formasi PPPK Guru tahun 2023 di lingkungan instansi pemerintah daerah yang dialokasikan oleh pemerintah sebanyak 296.084 guru.

Ini merupakan kabar bahagia yang menjadi sebuah kesempatan bagi para guru honorer untuk bisa mengikuti seleksi ini.

Tepatnya di tanggal 16 hingga tanggal 30 September tahun 2023, instansi masing-masing akan mengumumkan seleksi CASN, termasuk seleksi PPPK Guru tahun 2023.

Berdasarkan Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pendaftaran PPPK dimulai tanggal 17 September sampai dengan tanggal 6 Oktober tahun 2023.

Pelamar PPPK Guru tahun 2023, prioritas utamanya adalah untuk tenaga honorer dan juga THK-2. Sementara penempatannya didasarkan pada data di Dapodik.

Namun perlu diperhatikan bahwa tidak semua guru bisa ikuti seleksi PPPK guru 2023, mengapa demikian dan siapa saja kategori guru yang tidak bisa ikut seleksi PPPK guru tahun 2023?

Yuk simak selengkapnya untuk mengetahui semuanya.

Dilansir dari salah satu tayangan channel youtube Abu Bakar terdapat kategori pelamar yang tidak bisa mendaftar atau gagal log in dalam seleksi PPPK Guru tahun 2023 ini, antara lain yaitu:

  1. Sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2018 dan Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022, bahwa Guru honorer yang usianya sudah 59 tahun ke atas tidak dapat mendaftar seleksi PPPK Guru tahun 2023 karena sudah mendekati usia pensiun.
  2. Jika formasi pelamar P1 tidak diusulkan oleh Pemda, maka pelamar P1 tidak bisa mendaftar seleksi PPPK Guru 2023.
  3. Pelamar P2 (THK-2) tidak bisa mendaftar PPPK Guru 2023 jika tidak tersedia formasinya di Pemda.
  4. Pelamar P3 tidak bisa mendaftar PPPK Guru 2023 jika tidak tersedia formasinya di Pemda.
  5. Sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2005, bagi pelamar tidak memiliki ijazah S1 tidak bisa daftar seleksi PPPK Guru tahun 2023 
  6. Jika pelamar P3 tidak mempunyai ijazah S1, maka tidak bisa daftar seleksi PPPK Guru tahun 2023.

Halaman selanjutnya,

Jadwal terbaru seleksi PPPK 2023…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 8,525 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis