Syarat Guru Honorer SD/SMP/SMA/SLB
Sementara itu, untuk persyaratan bagi guru honorer di TK, SD, SMP, SMA dan SLB yaitu seperti berikut ini:
- Honorer yang belum mempunyai sertifikat pendidik.
- Mempunyai kualifikasi Akademik minimal sarjana/diploma empat (S-1/D-1V).
- Mempunyai NUPTK
- Telah Memenuhi beban mengajar yang sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.
- Honorer terdata dalam Dapodik.
- Honorer tidak berstatus sebagai ASN.
- Masa kerja 17 tahun secara terus menerus terhitung dari bulan Januari 2022.
Dibuktikan dengan surat keputusan (SK) pengangkatan dari penyelenggara satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat.
Demikian informasi mengenai Guru Honorer Semua Jenjang Akan Mendapatkan Bantuan Intensif dari Kemdikbud. Semoga informasi ini bermanfaat dan menambah wawasan Anda.
e-Guru.id menyelenggarakan Diklat Bersertifikat 35 JP : Praktik Penyusunan Modul Ajar Kurikulum Merdeka
Segera daftarkan diri Anda! dengan akan mengupas tuntas penyusunan Modul Ajar Kurikulum Merdeka dengan Instruktur ekspert dibidangnya!
Silahkan mendaftar di link berikut ini : http://bit.ly/DiklatModulAjar_EB
Apabila Anda ingin dibantu mendaftar dapat menghubungi nomor berikut ini : http://Wa.me/62895390661600 (Admin Nurha)
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2