Pemda sempat dikabarkan pusing tujuh keliling dan merasa keberatan, mengingat sebagian kepala daerah yang hingga saat ini masih mengunakan tenaga honorer, anggarannya terbatas.
Mengatasi hal tersebut, pihak KemenPAN-RB, serta sejumlah Pemda yang tergabung dalam APEKSI, APKASI, dan APPSI, telah sepakat untuk mengkaji kembali wacana penghapusan honorer di tahun depan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengungkapkan solusi atau jalan tengah untuk polemik tersebut.
KemenPAN-RB kedepan akan mengizinkan Pemda mengangkat tenaga honorer. Akan tetapi, hanya sepanjang masa jabatan kepala daerah tersebut.
Anas menjelaskan bahwa solusi ini merupakan jalan tengah yang ditawarkan. Menurutnya, para Bupati akan marah bila tidak ada titik temu, sehingga keresahan Pemda tidak tertampung.
Untuk menjalankan solusi tersebut, Pemerintah Pusat dan Pemda telah bersepakat untuk bentuk tim kecil.
Arya Sugiarto selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) menjelaskan, Pemerintah Pusat dan Pemda bakal bentuk tim kecil untuk menyamakan sudut pandang dalam penyelesaian tenaga non-ASN.
Ke depannya, tim ini juga akan mendorong masing-masing instansi Pemerintah Pusat maupun Daerah dalam percepatan proses pemetaan, validasi data, penganggaran, serta menyiapkan peta jalan yang realistis.
Halaman berikutnya
Arya mengaku tim yang dibentuk..
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya