Guru Honorer Lulus PG PPPK Digantung Tanpa Kejelasan, Ketua Umum FGHNLPGSI Bilang Begini

- Editor

Senin, 10 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasib Guru Lulus PG – Guru honorer lulus passing grade (PG) digantung tanpa kejelasan setelah adanya kabar bakal ikut diobservasi pada seleksi PPPK Tahun 2022.

Padahal guru lulus PG sudah satu tahun menanti haknya untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ketua Umum FGHNLPGSI Heti Kustrianingsih mengatakan penyampaian surat terbuka sudah dilakukan dari menteri sampai presiden sudah disampaikan.

“Kami (guru lulus PG) satu tahun yang digantung tanpa kejelasan. Sudah capai sebenarnya,” ucap Heti sebagaimana dilansir dari JPNN.com.

Dia menambahkan pihaknya hanya berharap bisa berharap guru lulus PG bisa mendapatkan jaminan.

“Kesepakatan hitam di atas putih harus dibuat untuk menjadi jaminan, bila tahun ini guru lulus PG tidak semua diangkat menjadi PPPK di tahun depan harus dapat,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan guru lulus passing grade seleksi 2021 masih banyak yang belum diangkat menjadi PPPK. Kondisi itu lantaran terdapat kendala di daerah.

Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Supranawa Yusuf mengatakan sebagian besar guru lulus PG belum diangkat menjadi PPPK karena beberapa daerah mengalami keterbatasan anggaran.

Banyak daerah belum mengangkat guru lulus PG menjadi PPPK karena anggarannya tidak tersedia,” ucap Supranawa baru-baru ini.

Supranawa menambahkan guru lulus PG hanya menunggu pengangkatan saja menjadi PPPK. “Yang sudah lulus enggak (tes kembali)” jelas dia.

Halaman berikutnya

Sementara persoalan guru lulus PG..

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru