Guru Honorer K2 Lulus Passing Grade Wajib Lakukan Ini

- Editor

Rabu, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

7. Pelamar atau guru honorer memilih jabatan pada portal nasional sesuai dengan kualifikasi Pendidikan atau sertifikat pendidik

8. Pelamar atau guru honorer mengisi data ada portal nasional

9. Pelamar atau guru honorer mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran sebagai berikut:

  • KTP elektronik atau surat keterangan kependudukan asli yang dikeluarkan oleh Disdukcapil
  • Pas foto terkini dan terbaru dengan latar belakang merah
  • Ijazah asli paling rendah S1 atau D-IV sesuai dengan jabatan yang dilamar untuk lulusan dalam negeri atau surat penyetaraan ijazah asli dari kemdikbud untuk lulusan dari perguruan luar negeri
  • Transkrip nilai asli
  • Sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki

10. Untuk pelamar PPPK penyandang disabilitas ditambah dokumen sebagai berikut:

  • Surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas yang menerangkan tentang jenis atau tingkat disabilitas
  • Link video kegiatan sehari hari pelamar PPPK guru dalam menjalankan tugas sebagai pendidik bagi penyandang disabilitas

Hal hal diatas merupakan hal yang harus dilakukan bagi guru honorer K2. Demikian informasi mengenai Guru Honorer K2 Lulus Passing Grade Wajib Lakukan

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud / law)

 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis