..
7. Pelamar atau guru honorer memilih jabatan pada portal nasional sesuai dengan kualifikasi Pendidikan atau sertifikat pendidik
8. Pelamar atau guru honorer mengisi data ada portal nasional
9. Pelamar atau guru honorer mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran sebagai berikut:
- KTP elektronik atau surat keterangan kependudukan asli yang dikeluarkan oleh Disdukcapil
- Pas foto terkini dan terbaru dengan latar belakang merah
- Ijazah asli paling rendah S1 atau D-IV sesuai dengan jabatan yang dilamar untuk lulusan dalam negeri atau surat penyetaraan ijazah asli dari kemdikbud untuk lulusan dari perguruan luar negeri
- Transkrip nilai asli
- Sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki
10. Untuk pelamar PPPK penyandang disabilitas ditambah dokumen sebagai berikut:
- Surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas yang menerangkan tentang jenis atau tingkat disabilitas
- Link video kegiatan sehari hari pelamar PPPK guru dalam menjalankan tugas sebagai pendidik bagi penyandang disabilitas
Hal hal diatas merupakan hal yang harus dilakukan bagi guru honorer K2. Demikian informasi mengenai Guru Honorer K2 Lulus Passing Grade Wajib Lakukan
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud / law)
Halaman : 1 2