Guru Honorer Ini Tidak Perlu Tes PPPK Tahun 2023

- Editor

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2. P1 yang mendapatkan pembatalan penempatan masih akan tetap berstatus sebagai P1, artinya yaitu masih menjadi prioritas dalam seleksi ASN PPPK pada tahun mendatang.

3. P1 yang memperoleh pembatalan penempatan akan secara otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi PPPK 2023 dengan menggunakan status sebagai pelamar prioritas P1.

Para pelamar P1 tersebut tidak perlu untuk mengikuti tes lagi namun aakn langsung mendapatkan penempatana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. P1 yang mendapatkan pembatalan penempatan tidak akan tergeser dari sekolah induknya.

Terakhir Nunuk menyampaikan pesan untuk para pelamar yang mendapat pembatalan penempatan untuk tidak perlu khawatir. Nunuk mengatakan bahwa para pelamar P1 tersebut tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing-masing pada tahun 2023.

Dirjen GTK Kemdikbudristek tersebut juga turut memberikan dorongan kepada pemerintah daerah bagi yang belum mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhan pada daerahnya masing-masing. Maka diharapkan pemerintah daerah untuk segera mengajukan formasi tersebut.

Hal ini dimaksudkan supaya nantinya para guru dapat memperoleh penempatan formasi sesuai dengan kebutuhan daerah dan tentunya memperoleh pendapatan yang layak.

Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai kategori guru honorer yang tidak perlu mengikuti tes lagi pada pembukaan CASN PPPK 2023.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 3,928 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis