Guru Honorer Ini Tidak Perlu Tes PPPK Tahun 2023

- Editor

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2. P1 yang mendapatkan pembatalan penempatan masih akan tetap berstatus sebagai P1, artinya yaitu masih menjadi prioritas dalam seleksi ASN PPPK pada tahun mendatang.

3. P1 yang memperoleh pembatalan penempatan akan secara otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi PPPK 2023 dengan menggunakan status sebagai pelamar prioritas P1.

Para pelamar P1 tersebut tidak perlu untuk mengikuti tes lagi namun aakn langsung mendapatkan penempatana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. P1 yang mendapatkan pembatalan penempatan tidak akan tergeser dari sekolah induknya.

Terakhir Nunuk menyampaikan pesan untuk para pelamar yang mendapat pembatalan penempatan untuk tidak perlu khawatir. Nunuk mengatakan bahwa para pelamar P1 tersebut tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing-masing pada tahun 2023.

Dirjen GTK Kemdikbudristek tersebut juga turut memberikan dorongan kepada pemerintah daerah bagi yang belum mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhan pada daerahnya masing-masing. Maka diharapkan pemerintah daerah untuk segera mengajukan formasi tersebut.

Hal ini dimaksudkan supaya nantinya para guru dapat memperoleh penempatan formasi sesuai dengan kebutuhan daerah dan tentunya memperoleh pendapatan yang layak.

Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai kategori guru honorer yang tidak perlu mengikuti tes lagi pada pembukaan CASN PPPK 2023.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 3,935 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis