Guru Honorer Harus Paham Jabatan Langsung Diangkat Menjadi PNS

- Editor

Minggu, 8 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk kategori kedua adalah honorer yang penghasilnya tidak dibayarkan oleh APBN ataupun APBD yang bekerja minimal 1 tahun pada 31 Desember 2005 dan pada saat sekarang masih aktif bekerja hingga saat ini.

Untuk pegawai tidak tetap yang dapat diangkat adalah pegawai yang diangkat dengan perjanjian kerja pada waktu tertentu dan bekerja dalam melaksanakan kebijakan dan layanan publik.

Sedangkan untuk pegawai tetap non PNS merupakan pegawai yang bekerja pada instansi pemerintahan berdasarkan pada SK pengangkatan daru Pejabatan Pembina Kepegawaian.

Untuk tenaga kontrak yang dimaksud adalah pegawai yang bekerja pada instansi pemerintah pada jangka waktu minimal 10 bulan pada sekali masa kontrak dan juga masih terus bekerja.

Oleh sebab itu, hal diatas meruapakan beberapa kategori yang akan dapat diangkat untuk menjadi PNS. Guru perlu memahami jenis jenis jabatan diatas dan dapat digunakan sebagai referensi dalam pengangkatan menjadi PNS.

Selain itu, dari beberapa jabatan tersebut juga masih dibagi menjadi beberapa kategori pegawai yang dapat diangkat menjadi PNS. Hal ini membuat kategori yang dapat diangkat menjadi PNS menjadi lebih banyak.

Demikian informasi mengenai Guru Honorer Harus Paham Jabatan Langsung Diangkat Menjadi PNS. Hal tersebut dapat digunakan sebagai referensi dan semoga dapat menambah informasi mengenai hal tersebut.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis