Guru Honorer Dihapus – Pemerintah sudah merencanakan terkait guru honorer yang akan dihapus pada 2023mendatang. Maka dari itu sebagai gantinya para tenaga kerja honorer ini akan mendapatkan kelonggaran untuk mengikuti CPNS. Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) umumnya dilakukan setiap tahun dengan formasi yang berbeda-beda.
Pada tahap seleksi, tenaga honorer yang tidak lulus dalam seleksi akan diberikan opsi pilihan lain yakni menjadi tenaga outsourcing. Tenaga kerja outsourcing ini mengacu pada peraturan ketenagakerjaan yang ada. Jadi memang tidak semata-mata yang tidak lulus seleksi CPNS ini langsung bisa menjadi tenaga outsourcing.
Menurut Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian (BKN), Satya Pratama ketika diwawancarai oleh CNBC Indonesia menyatakan bahwa kata ‘honorer’ akan digantikan oleh “outsourcing” yang akan dipastikan diganti pada awal 2023 mendatang. Jadi guru honorer dihapus sudah pasti dan itu pada masa mendatang sudah dipastikan akan hilang.
Sudah ada beberapa tenaga honorer di luar profesi guru yang berganti nama menjadi pekerja outsourcing. Contoh, satpam, tenaga pengemudi, cleaning service, pramubakti sampai tenaga administrasi. Dengan adanya sistem yang berubah ini, diharapkan ke depannya hanya ada formasi kepegawaian yang hanya diisi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta tenaga outsourcing.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjoo Kumolo, telah memastikan bahwa tidak akan ada lagi tenaga kerja honorer pada instansi pemerintah mulai tahun 2023 mendatang.
Perturan Pemerintah (PP) juga telah mengatur kebijakan yang sedang hangat dipebincangkan saat ini, yakni aturan Nomor 49 Tahun 2018 mengenai manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam peraturan ini, pegawai honorer ataun non-PNS yang berada di instansi pemerintahan masih dapat melaksanakan tugas seperti biasanya selama 5 tahun saat peraturan tersebut diberlakukan atau tahun 2023 mendatang.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya