Guru Honorer Dihapus Diganti Outsourcing, Kesejahteraan Lebih Terjamin?

- Editor

Jumat, 3 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Honorer DihapusPemerintah sudah merencanakan terkait guru honorer yang akan dihapus pada 2023mendatang. Maka dari itu sebagai gantinya para tenaga kerja honorer ini akan mendapatkan kelonggaran untuk mengikuti CPNS. Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) umumnya dilakukan setiap tahun dengan formasi yang berbeda-beda.

Pada tahap seleksi, tenaga honorer yang tidak lulus dalam seleksi akan diberikan opsi pilihan lain yakni menjadi tenaga outsourcing. Tenaga kerja outsourcing ini mengacu pada peraturan ketenagakerjaan yang ada. Jadi memang tidak semata-mata yang tidak lulus seleksi CPNS ini langsung bisa menjadi tenaga outsourcing.

Menurut Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian (BKN), Satya Pratama ketika diwawancarai oleh CNBC Indonesia menyatakan bahwa kata ‘honorer’ akan digantikan oleh “outsourcing” yang akan dipastikan diganti pada awal 2023 mendatang. Jadi guru honorer dihapus sudah pasti dan itu pada masa mendatang sudah dipastikan akan hilang.

Sudah ada beberapa tenaga honorer di luar profesi guru yang berganti nama menjadi pekerja outsourcing. Contoh, satpam, tenaga pengemudi, cleaning service, pramubakti sampai tenaga administrasi. Dengan adanya sistem yang berubah ini, diharapkan ke depannya hanya ada formasi kepegawaian yang hanya diisi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta tenaga outsourcing.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjoo Kumolo, telah memastikan bahwa tidak akan ada lagi tenaga kerja honorer pada instansi pemerintah mulai tahun 2023 mendatang.

Perturan Pemerintah (PP) juga telah mengatur kebijakan yang sedang hangat dipebincangkan saat ini, yakni aturan Nomor 49 Tahun 2018 mengenai manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam peraturan ini, pegawai honorer ataun non-PNS yang berada di instansi pemerintahan masih dapat melaksanakan tugas seperti biasanya selama 5 tahun saat peraturan tersebut diberlakukan atau tahun 2023 mendatang.

Halaman Selanjutnya

Kisaran Gaji Ousourcing…

Berita Terkait

Cara Melengkapi Profil di SIMPKB Hingga Ajukan Berkas untuk PPG  Daljab 2024
Cara Konfirmasi Kesediaan Peserta Piloting PPG Daljab 2024 di SIMPKB
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Guru Yang Terpanggil PPG Daljab 2024 dan Yang Tidak Terpanggil
Cara Cek Daftar Nama Guru Dipanggil Piloting PPG Daljab 2024
Download Format Pakta Integritas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024
Pengumuman Pemanggilan Piloting PPG Daljab 2024 di Mulai Hari Ini, Cek Akun SIMPKB  Masing- Masing!
Kelengkapan Berkas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024
Jadwal Lengkap Pelaksanaan Piloting PPG Dalam Jabatan Tahun 2024
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 10:38 WIB

Cara Melengkapi Profil di SIMPKB Hingga Ajukan Berkas untuk PPG  Daljab 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:46 WIB

Cara Konfirmasi Kesediaan Peserta Piloting PPG Daljab 2024 di SIMPKB

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:03 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Guru Yang Terpanggil PPG Daljab 2024 dan Yang Tidak Terpanggil

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:20 WIB

Cara Cek Daftar Nama Guru Dipanggil Piloting PPG Daljab 2024

Senin, 22 Juli 2024 - 11:04 WIB

Download Format Pakta Integritas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024

Berita Terbaru