Bagi para guru honorer dapat bergembira mendengar kabar ini pasalnya hal ini disampaikan secara langsung oleh Dirjen GTK Kemedikbud Nunuk Suryani, rencananya guru honorer akan langsung lulus seleksi ASN atau CASN 2023 tanpa tes.
Pada awal bulan maret lalu, tepatnya pada tanggal 9 Maret 2023 yang lalu seleksi CASN khususnya PPPK Guru 2022 telah memasuki tahap berikutnya setelah pengumuman seleksi kompetensi PPPK guru 2022 pasca sanggah. Sebanyak 250.300 lebih pelamar sudah dapat dipastikan akan diangkat menjadi ASN PPPK tahun ini karena dinyatakan lulus seleksi PPPK guru 2022 dan telah mendapat penempatan.
Namun, ada sebagian lagi yang harus mengubur mimpi untuk diangkat menjadi seorang ASN PPPK formasi tahun 2022 karena dibatalkan status penempatannya padahal telah berstatus pelamar prioritas 1 atau P1.
Bahkan dengan jumlah yang cukup banyak pelamar prioritas 1 atau P1 yang dibatalkan penempatannya. Jumlah pelamar P1 ialah 3.043 yang mana terdiri dari para tenaga honorer kategori II, guru honorer di sekolah negeri, lulusan PPG, guru honorer di sekolah swasta yang mencapai nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru 2021.
Namun, kesedihan itu tidak berlangsung lama. Pasalnya para guru honorer yang dicabut status penempatannya mendapatkan kabar baik dari Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani.
Ini bukanlah omong kosong atau janji pemerintah lainnya. Pasalnya hal ini telah disampaikan secara langsung oleh akun Instagram resmi Ditjen GTK Kemdikbud @ditjen.gtk.kemdikbud.
Di dalam unggahan tersebut, Nunuk mengatakan bahwa 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapat penempatan tidak perlu khawatir karena pada seleksi PPPK guru 2023, para pelamar P1 ini tidak perlu mengikuti tes, bahkan akan langsung lulus seleksi ASN atau CASN 2023 tanpa tes.
“Kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapat penempatan, tidak perlu khawatir, Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing-masing pada tahun 2023 ini,” kata Nunuk.
Halaman Selanjutnya
4 Poin penting yang ditujukan untuk guru honorer P1
Halaman : 1 2 Selanjutnya