Guru Honorer Bisa Langsung diangkat CASN 2023?

- Editor

Selasa, 21 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagi para guru honorer dapat bergembira mendengar kabar ini pasalnya hal ini disampaikan secara langsung oleh Dirjen GTK Kemedikbud Nunuk Suryani, rencananya guru honorer akan langsung lulus seleksi ASN atau CASN 2023 tanpa tes.

Pada awal bulan maret lalu, tepatnya pada tanggal 9 Maret 2023 yang lalu seleksi CASN khususnya PPPK Guru 2022 telah memasuki tahap berikutnya setelah pengumuman seleksi kompetensi PPPK guru 2022 pasca sanggah. Sebanyak 250.300 lebih pelamar sudah dapat dipastikan akan diangkat menjadi ASN PPPK tahun ini karena dinyatakan lulus seleksi PPPK guru 2022 dan telah mendapat penempatan.

Namun, ada sebagian lagi yang harus mengubur mimpi untuk diangkat menjadi seorang ASN PPPK formasi tahun 2022 karena dibatalkan status penempatannya padahal telah berstatus pelamar prioritas 1 atau P1.

Bahkan dengan jumlah yang cukup banyak pelamar prioritas 1 atau P1 yang dibatalkan penempatannya. Jumlah pelamar P1 ialah 3.043 yang mana terdiri dari para tenaga honorer kategori II, guru honorer di sekolah negeri, lulusan PPG, guru honorer di sekolah swasta yang mencapai nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru 2021.

Namun, kesedihan itu tidak berlangsung lama. Pasalnya para guru honorer yang dicabut status penempatannya mendapatkan kabar baik dari Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani.

Ini bukanlah omong kosong atau janji pemerintah lainnya. Pasalnya hal ini telah disampaikan secara langsung oleh akun Instagram resmi Ditjen GTK Kemdikbud @ditjen.gtk.kemdikbud.

Di dalam unggahan tersebut, Nunuk mengatakan bahwa 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapat penempatan tidak perlu khawatir karena pada seleksi PPPK guru 2023, para pelamar P1 ini tidak perlu mengikuti tes, bahkan akan langsung lulus seleksi ASN atau CASN 2023 tanpa tes.

“Kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapat penempatan, tidak perlu khawatir, Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing-masing pada tahun 2023 ini,” kata Nunuk.

Halaman Selanjutnya
4 Poin penting yang ditujukan untuk guru honorer P1

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 1,216 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru